Warga Kuta Bumi Residence 6 mengaku diintimidasi developer dan diminta membayar ulang tanah hook yang telah lunas.
Aktual Tangerang – Warga Perumahan Kuta Bumi Residence 6 mengeluhkan dugaan intimidasi dari pihak developer.
Warga mengaku diminta membayar ulang tanah hook yang sebelumnya telah dilunasi.
Keluhan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Salah satu warga, Firman, mengatakan persoalan tersebut membuat masyarakat kebingungan.
Menurutnya, sejumlah warga telah memegang kuitansi pelunasan pembayaran. Namun, mereka kembali diminta membayar dengan nominal berbeda.
“Yang dipertanyakan warga, kenapa yang sudah lunas masih diminta bayar lagi,” ujar Firman.
Ia menyebut beberapa warga bahkan menerima surat somasi dari kuasa hukum developer. Warga diminta datang ke kantor kuasa hukum untuk menyelesaikan pembayaran tambahan.
Firman menegaskan persoalan itu tidak hanya terjadi pada satu rumah. Menurutnya, sejumlah pemilik rumah hook mengalami hal serupa.
Ia menjelaskan ada warga yang telah melunasi pembayaran tanah hook Rp25 juta. Namun, warga tersebut kembali diminta membayar Rp20 juta.
Selain itu, ada warga yang sudah melunasi kelebihan tanah seluas 41 meter.
Meski telah lunas, warga kembali menerima tagihan baru. Tagihan tersebut dihitung sebesar Rp1,2 juta per meter.
“Kalau memang ada biaya tambahan, harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Firman meminta developer memberikan penjelasan rinci kepada warga. Ia menilai warga tidak seharusnya diminta membayar ulang tanpa dasar jelas.
Firman juga menyoroti adanya warga non-hook yang ikut menerima somasi. Padahal, posisi rumah warga berada di tengah kawasan perumahan.
Menurutnya, rumah tersebut sudah diapit bangunan lain di sisi kanan dan kiri.
“Warga jadi bingung karena rumahnya bukan hook, tetapi tetap ditagih,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan secara terbuka dan adil.
Warga juga meminta kepastian hukum terkait status pembayaran tanah mereka. (*)








Leave a Reply