Bocah Disabilitas Diduga Dicabuli Kakek Berusia 76 Tahun

Adi Subchan - 04 November 2026

Bocah perempuan penyandang disabilitas berusia sekitar tujuh tahun di Warunggunung, Lebak, diduga menjadi korban pencabulan pria 76 tahun. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Bocah perempuan penyandang disabilitas berusia sekitar tujuh tahun di Warunggunung, Lebak, diduga menjadi korban pencabulan pria 76 tahun. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Seorang bocah perempuan penyandang disabilitas berusia sekitar tujuh tahun diduga menjadi korban pencabulan di Kabupaten Lebak, Banten.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Warunggunung, Selasa (3/11/2026). Terduga pelaku merupakan pria berinisial RB (76), warga setempat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, polisi telah mengamankan RB. Pria tersebut dibawa ke Mapolres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Agus menjelaskan, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Lebak Tersandung Kasus Narkoba

Menurutnya, RB langsung dibawa ke Polres Lebak untuk mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga.

“Yang diduga sebagai pelaku langsung kami bawa ke Polres Lebak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Korban juga kami bawa ke rumah sakit setelah berkoordinasi dengan puskesmas setempat,” ujarnya.

Kepala Desa Banjarsari, Jaro Daud, juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dia menyebutkan, dugaan pencabulan itu pertama kali diketahui warga sebelum akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi korban cukup memprihatinkan. Korban mengalami pendarahan hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Iya benar, adapun pelaku merupakan warga setempat,” katanya melalui sambungan telepon. (*)

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Limbah Plastik di Sindang Jaya

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini