Oknum Anggota Polres Lebak Tersandung Kasus Narkoba

Adi Subchan - 12 November 2025

Aipda Saeful Hidayatullah resmi dipecat tidak hormat dari Polres Lebak berdasarkan keputusan Kapolda Banten karena pelanggaran disiplin berat. (Foto: Dok Polres Lebak)
Aipda Saeful Hidayatullah resmi dipecat tidak hormat dari Polres Lebak berdasarkan keputusan Kapolda Banten karena pelanggaran disiplin berat. (Foto: Dok Polres Lebak)

Aipda Saeful Hidayatullah resmi dipecat tidak hormat dari Polres Lebak berdasarkan keputusan Kapolda Banten karena pelanggaran disiplin berat.

Aktual Tangerang – Seorang anggota Polres Lebak dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari keanggotaannya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Oknum polisi tersebut bernama Aipda Saeful Hidayatullah, yang bertugas di Banit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak.

Pemberhentian ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/234/X/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Penetapan resmi dilakukan pada Selasa (11/11/2025).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan pimpinan dalam menegakkan disiplin anggota.

“Keputusan ini bukan bentuk kebencian, tapi konsekuensi atas pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi Polri,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Suami Punya Utang Rp100 Juta, Istri dan Anak Disekap

Ia menegaskan, setiap anggota Polri harus sadar bahwa segala tindakannya memiliki tanggung jawab dan konsekuensi hukum.

“Sebagai anggota Polri, kita harus bertanggung jawab atas setiap perbuatan,” katanya.

Menurut Kapolres, keputusan PTDH menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar lebih disiplin.

“Saya harap ini menjadi cermin untuk introspeksi dan memperbaiki diri,” ucapnya.

Ia mengajak seluruh anggota meneguhkan komitmen melayani masyarakat dengan tulus dan menjaga kehormatan institusi.

“Terus tingkatkan kedisiplinan dan jadikan peristiwa ini pengingat penting,” tambahnya.

Baca Juga :  ASN Dishub Pemkab Tangerang Rawan Penyalahgunaan Narkoba

AKBP Zaki menegaskan Polres Lebak akan konsisten menindak anggota yang melanggar aturan.

“Kami akan bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini