Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Serpong Raih Rp204 Miliar

Adi Subchan - 06 November 2025

Samsat Cikokol, Tangerang menggelar razia yang menyasar para pengendara yang menunggak pajak. (Foto: Ist/Ilustrasi)
Samsat Cikokol, Tangerang menggelar razia yang menyasar para pengendara yang menunggak pajak. (Foto: Ist/Ilustrasi)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten sukses menambah pendapatan daerah hingga Rp392 miliar dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Aktual Tangerang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Banten meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Program ini dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025.

Di UPTD Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan, pendapatan mencapai lebih dari Rp204 miliar.

Kepala UPTD Samsat Serpong, Teguh Riadi, menyebut antusiasme masyarakat mengikuti program ini cukup tinggi. Mayoritas peserta adalah pemilik sepeda motor dengan total sekitar 150 ribu unit kendaraan.

“Banyak wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan,” ujar Teguh, Kamis (6/11/2025).

Program ini mencakup pembebasan denda pajak, gratis biaya balik nama, dan penghapusan pajak progresif.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Samsat Ciputat Hasilkan Rp188 Miliar

Menurut Teguh, kebijakan tersebut tidak hanya menaikkan pendapatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran taat pajak.

“Selain meningkatkan penerimaan, program ini memperbarui data kepemilikan kendaraan,” tambahnya.

Untuk mempermudah pelayanan, Samsat Serpong menambah layanan Samsat keliling dan gerai di pusat perbelanjaan.

Capaian positif juga terlihat di UPT Samsat Ciputat dengan pendapatan sekitar Rp188 miliar.

Dari total 300 ribu kendaraan peserta, 80 persen di antaranya merupakan sepeda motor.

Baca Juga :  UPTD Samsat Ciputat Dorong Transjakarta Bayar Pajak di Tangsel

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini