UPTD Samsat Ciputat mendorong Transjakarta dan 21 perusahaan transportasi lain membayar pajak di Tangerang Selatan untuk tingkatkan PAD.
Aktual Tangerang – UPTD Samsat Ciputat mendorong semua perusahaan transportasi, termasuk Transjakarta, membayar pajak di Tangerang Selatan.
Langkah ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca pemotongan dana TKD pusat.
Kepala UPTD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, menyebut 22 perusahaan transportasi menjadi target pendekatan. Transjakarta termasuk perusahaan yang operasionalnya di Ciputat namun masih membayar pajak di Jakarta.
“Transjakarta memiliki pool di Ciputat, tetapi pajaknya tetap dibayarkan di Jakarta,” kata Beny, Kamis (30/10/2025).
Potensi tambahan PAD dari pemindahan pajak 22 perusahaan ini bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Gubernur Banten, Andra Soni, terkait perpajakan sektor transportasi.
Beny menekankan, pembayaran pajak sebaiknya dilakukan di wilayah operasi, bukan di daerah lain.
“Langkah ini lebih adil dan dapat mendongkrak PAD Provinsi Banten,” ujar Beny.
Selain bus dan Transjakarta, taksi serta layanan transportasi lain juga dianjurkan memindahkan pajak.








Leave a Reply