Pemkot Tangsel memperketat pengawasan izin usaha dan PBG untuk mencegah pelanggaran serta mendorong ekonomi kreatif.
Aktual Tangerang – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan perizinan usaha. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan kebijakan ini melindungi masyarakat.
Ia menegaskan pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai aturan.
“Pengawasan izin usaha di Tangsel penting untuk memastikan usaha berjalan tertib dan aman,” ujar Pilar, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, penguatan perizinan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini juga terintegrasi dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kami ingin Musrenbang mengakomodasi kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kepemudaan,” katanya.
Ia menjelaskan sektor ekonomi kreatif menjadi penopang ekonomi Kota Tangerang Selatan. Karena itu, pengembangannya masuk dalam prioritas RPJMD daerah.
Pilar mengatakan usulan Pra-Musrenbang akan dirumuskan bersama Bapelitbangda Tangsel. Seluruh program ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.
“Hasil usulan hari ini akan kami olah untuk direalisasikan pada 2027,” ujarnya.
Pemkot juga menyiapkan program lintas dinas untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif. Program mencakup pelatihan, pendampingan, hingga pengembangan usaha.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mendukung program seni. Sedangkan Dinas Kominfo menyiapkan pelatihan videografi dan periklanan digital.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UMKM fokus pada pengembangan sektor kuliner.
Pemerintah juga membuka akses permodalan melalui kerja sama perbankan.
Selain itu, bantuan peralatan usaha disiapkan untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha.
Pendampingan dilakukan melalui dinas terkait sebagai pembina. “Kami hubungkan pelaku usaha dengan dinas agar mendapat pendampingan berkelanjutan,” kata Pilar.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap izin usaha. Salah satu yang disoroti adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pemerintah akan memperketat pengawasan sebelum pembangunan dimulai. Investor diminta memenuhi seluruh persyaratan administratif terlebih dahulu.
“Saya harap investor tidak mengabaikan izin administrasi sebelum membangun,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek teknis pembangunan. Di antaranya Rencana Detail Tata Ruang dan Garis Sempadan Bangunan.
Ketinggian bangunan juga harus sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah risiko banjir dan longsor.
“Saya minta pengawasan izin dilakukan ketat sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. ***











Leave a Reply