DKUMPP Pandeglang Kaji Legalitas Kopdes Tambang Emas Mangkualam

Adi Subchan - 02 November 2025

DKUMPP Pandeglang akan mengkaji legalitas Kopdes Merah Putih yang berencana mengelola tambang emas di Desa Mangkualam, Cimanggu. (Foto: Agincourt Resources)
DKUMPP Pandeglang akan mengkaji legalitas Kopdes Merah Putih yang berencana mengelola tambang emas di Desa Mangkualam, Cimanggu. (Foto: Agincourt Resources)

Kopdes Merah Putih Ajukan Izin Kelola Tambang

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Mangkualam, Maskun, mengatakan potensi tambang emas di wilayahnya cukup besar.

Menurutnya, koperasi akan mengelola tambang agar kegiatan tersebut memiliki legalitas hukum.

“Ke depannya, kami ingin mengakomodasi potensi tambang emas melalui Kopdes Merah Putih supaya legal,” ujar Maskun, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, pengajuan izin pengelolaan tambang emas sedang dalam proses. “Kami sudah meminta dukungan dari Camat Cimanggu, Asda, dan Dinas Koperasi agar segera dilegalkan,” katanya.

Maskun berharap pengelolaan tambang melalui Kopdes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, masyarakat setempat bisa lebih sejahtera tanpa melanggar aturan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pabrik Sepatu Nike dan Adidas Hengkang dari Tangerang

Ia menambahkan, lokasi tambang emas di Desa Mangkualam sebagian besar berada di lahan milik warga.

“Mayoritas di lahan warga. Kami ingin masyarakat aman dan bisa hidup sejahtera memanfaatkan lahannya,” jelasnya.

Maskun menegaskan, Kopdes Merah Putih tidak berafiliasi dengan kelompok atau paguyuban lain.

“Kami tidak punya ketua paguyuban. Semua anggota punya tanggung jawab bersama,” katanya.

Sebelum legalitas diterbitkan, aktivitas tambang emas sementara dihentikan. “Kami hentikan dulu sampai ada payung hukum dari Kopdes Merah Putih,” pungkas Maskun.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini