Kopdes Merah Putih Ajukan Izin Kelola Tambang
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Mangkualam, Maskun, mengatakan potensi tambang emas di wilayahnya cukup besar.
Menurutnya, koperasi akan mengelola tambang agar kegiatan tersebut memiliki legalitas hukum.
“Ke depannya, kami ingin mengakomodasi potensi tambang emas melalui Kopdes Merah Putih supaya legal,” ujar Maskun, Jumat (31/10/2025).
Ia menjelaskan, pengajuan izin pengelolaan tambang emas sedang dalam proses. “Kami sudah meminta dukungan dari Camat Cimanggu, Asda, dan Dinas Koperasi agar segera dilegalkan,” katanya.
Maskun berharap pengelolaan tambang melalui Kopdes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, masyarakat setempat bisa lebih sejahtera tanpa melanggar aturan,” ucapnya.
Ia menambahkan, lokasi tambang emas di Desa Mangkualam sebagian besar berada di lahan milik warga.
“Mayoritas di lahan warga. Kami ingin masyarakat aman dan bisa hidup sejahtera memanfaatkan lahannya,” jelasnya.
Maskun menegaskan, Kopdes Merah Putih tidak berafiliasi dengan kelompok atau paguyuban lain.
“Kami tidak punya ketua paguyuban. Semua anggota punya tanggung jawab bersama,” katanya.
Sebelum legalitas diterbitkan, aktivitas tambang emas sementara dihentikan. “Kami hentikan dulu sampai ada payung hukum dari Kopdes Merah Putih,” pungkas Maskun.










Leave a Reply