Dinas Koperasi Pandeglang akan mengkaji legalitas Kopdes Merah Putih yang berencana mengelola tambang emas di Desa Mangkualam, Cimanggu.
Aktual Tangerang – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Pandeglang, Bunbun Buntara, tengah mengkaji regulasi terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Koperasi tersebut berencana mengelola tambang emas di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
“Saya sedang mempelajari aturannya, ada atau tidak,” kata Bunbun, Minggu (2/11/2025).
Ia menyinggung pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang pernah menyebut koperasi desa bisa mengelola tambang.
Bunbun mengatakan, pihaknya juga akan menelusuri legalitas keberadaan Kopdes Merah Putih di Pandeglang.
“Kami akan lihat legalitasnya, apakah Kopdes Merah Putih terdaftar secara resmi atau tidak,” ujarnya.
Menurut Bunbun, pengelolaan tambang melalui koperasi desa harus berhati-hati dan sesuai regulasi.
“Saya akan cari informasi karena ada aturannya. Kita harus hati-hati menanggapi ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap jenis tambang memiliki klasifikasi berbeda. “Ada tambang ilegal, tambang rakyat, dan tambang masyarakat,” katanya menegaskan.











Leave a Reply