Disnaker Kota Tangerang Buka Lowongan Kerja Khusus Disabilitas, Ini Alurnya

Adi Subchan - 23 October 2026

Disnaker Kota Tangerang menyediakan layanan kerja bagi penyandang disabilitas, mulai dari asesmen, informasi lowongan, hingga pendampingan penempatan. (FOTO: KOMPAS.com)
Disnaker Kota Tangerang menyediakan layanan kerja bagi penyandang disabilitas, mulai dari asesmen, informasi lowongan, hingga pendampingan penempatan. (FOTO: KOMPAS.com)

Aktual Tangerang – Penyandang disabilitas di Kota Tangerang kini dapat mengakses informasi lowongan kerja dan pendampingan melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan. Fasilitas yang disediakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang ini membantu pencari kerja memperoleh layanan sesuai kebutuhan masing-masing.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan ULD dibentuk untuk menghadirkan pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini juga menjadi contoh bagi perusahaan dan instansi lain agar menyediakan layanan serupa.

“Untuk ULD, kita ingin memberikan contoh sebelum kita memberikan imbauan kepada beberapa perusahaan, baik itu pemerintah maupun non-pemerintah, untuk menyediakan fasilitas bagi para kaum difabel di dalam melakukan pelayanan,” kata Ujang kepada awak media, Jumat (23/10/2026).

Melalui ULD, penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh informasi lowongan pekerjaan. Mereka juga mendapatkan pendampingan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

“Mekanismenya kita memberikan informasi lowongan kerja bagi para kaum difabel, juga memberikan layanan bahwasanya keterbatasan yang dimiliki oleh mereka itu difasilitasi di setiap pelayanan, khususnya di Dinas Ketenagakerjaan,” ujar Ujang.

Ujang menambahkan, layanan ULD tersedia setiap hari kerja. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya memenuhi hak kerja penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

“Kalau ULD buka tiap hari kerja, karena itu adalah bagian dari pelayanan dan fasilitas yang diberikan kepada kaum difabel,” kata dia.

Baca Juga :  UMK Kota Tangerang 2026 Diusulkan Naik Rp329 Ribu

Fasilitas ULD Berada di Kantor Disnaker Tangerang

Berdasarkan pantauan di lokasi, ruang ULD Ketenagakerjaan berada di lantai dasar Kantor Disnaker Kota Tangerang. Area pelayanan dibatasi partisi hijau dengan panel kaca transparan.

Logo biru bertuliskan “UNIT LAYANAN DISABILITAS KETENAGAKERJAAN” terpasang pada partisi tersebut. Ruangan juga dilengkapi dekorasi dinding berupa dedaunan hijau sintetis dan tanaman hias.

Di salah satu sudut ruangan, terdapat spanduk resmi berlogo Pemerintah Kota Tangerang dan Disnaker. Spanduk itu menampilkan ilustrasi inklusif serta ikon beragam disabilitas, termasuk fisik, rungu/wicara, netra, dan intelektual.

Disnaker juga menyediakan fasilitas pendukung mobilitas berupa kursi roda dan kruk. Selain itu, tersedia standing banner yang memuat panduan alur pelayanan bagi pemohon.

Berikut Alur Pelayanan ULD Ketenagakerjaan

Penyandang disabilitas yang ingin mengakses layanan ULD dapat mengikuti tahapan berikut.

1. Mengajukan permohonan

Pemohon datang langsung ke ULD di Kantor Disnaker Kota Tangerang untuk mengajukan permohonan layanan.

2. Pendataan dan pemeriksaan berkas

Petugas mendata pemohon dan memeriksa dokumen untuk penerbitan kartu AK/I atau kartu pencari kerja. Jika berkas belum lengkap, pemohon diminta melengkapinya terlebih dahulu.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Teken Rekomendasi Kenaikan UMK 2026

3. Mengikuti asesmen

Pemohon menjalani asesmen untuk menilai kemampuan, minat, bakat, keterampilan, serta kebutuhan akomodasi kerja.

4. Menerima hasil asesmen dan informasi pasar kerja

Petugas menyampaikan hasil asesmen sekaligus memberikan arahan mengenai layanan yang tersedia dan informasi pasar kerja.

5. Mengikuti penyaluran sesuai kebutuhan

Penyaluran dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan minat pemohon.

Pemohon yang berminat berwirausaha akan diarahkan mendaftar pelatihan kewirausahaan atau pelatihan kompetensi di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) maupun instansi terkait.

Sementara itu, pemohon yang ingin bekerja akan mengikuti proses pencocokan kemampuan atau job matching dengan kebutuhan perusahaan.

Informasi lowongan kerja juga dipublikasikan melalui akun Instagram Tangerang Cakap Kerja Official dan Forum Disabilitas.

6. Mengikuti proses seleksi

Proses seleksi dilaksanakan langsung di Kantor Disnaker Kota Tangerang. Peserta yang lulus akan memperoleh pendampingan penempatan kerja dan pemenuhan hak tanpa diskriminasi.

Adapun peserta yang belum lulus akan diarahkan mengikuti pelatihan di UPT BLK untuk meningkatkan kompetensi.

7. Pemantauan setelah penempatan kerja

Petugas memantau perkembangan peserta yang telah ditempatkan di perusahaan secara berkala. Disnaker juga memperbarui basis data ULD untuk mendukung pemantauan dan pelayanan selanjutnya.

Melalui fasilitas ini, Disnaker Kota Tangerang berupaya memperluas akses informasi kerja bagi penyandang disabilitas. Pendampingan dari asesmen hingga penempatan diharapkan membantu pencari kerja memperoleh kesempatan sesuai kemampuan dan kompetensinya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini