13 Siswa SMPN di Tangsel Jadi Korban Bullying Kakak Kelas

Adi Subchan - 23 October 2026

Dugaan perundungan terhadap 13 siswa SMP negeri di Ciputat Timur, Tangsel, disorot orang tua. Tiga siswa disebut dirawat di rumah sakit. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
Dugaan perundungan terhadap 13 siswa SMP negeri di Ciputat Timur, Tangsel, disorot orang tua. Tiga siswa disebut dirawat di rumah sakit. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Dugaan perundungan terhadap 13 siswa SMP negeri di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menuai kekecewaan orang tua korban. Mereka mempertanyakan penanganan sekolah karena belum melihat adanya sanksi tegas terhadap siswa yang diduga terlibat.

Orang tua menyebut tiga siswa sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga dipaksa mengonsumsi campuran bahan tertentu. Namun, kandungan campuran tersebut dan kaitannya dengan kondisi kesehatan korban belum terverifikasi secara independen.

Salah satu orang tua korban, Setiawan (43), mengatakan dugaan perundungan itu awalnya tidak diketahui keluarga. Kasus tersebut mulai terungkap setelah dirinya dipanggil guru bimbingan konseling (BK) untuk membahas persoalan yang dialami anaknya.

Dari pertemuan itu, Setiawan mengetahui bahwa anaknya diduga bukan satu-satunya korban. Sejumlah siswa lain disebut mengalami perlakuan serupa dari kakak kelas mereka.

“Ternyata kasusnya anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit,” ujar Setiawan, Kamis (22/10/2026).

Menurut Setiawan, dugaan perundungan tersebut tidak hanya berupa pemaksaan untuk mengonsumsi campuran bahan tertentu. Ia juga mendapat informasi mengenai dugaan permintaan uang kepada adik kelas yang dianggap melakukan kesalahan.

Baca Juga :  Viral, Sopir Angkot Aniaya Penumpang Perempuan

Nominal uang yang diminta disebut berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000. Dalam kasus tertentu, jumlahnya dikabarkan mencapai Rp100.000, bergantung pada kesalahan yang dituduhkan kepada korban.

Setiawan mengaku tidak mengetahui secara pasti kandungan campuran yang diduga diberikan kepada para siswa. Berdasarkan cerita anak-anak, bahan yang digunakan antara lain disebut berupa cuka, bawang putih, dan kopi.

Ia menduga terdapat bahan lain yang membuat korban mengalami sakit perut. Namun, Setiawan mengakui belum memiliki bukti autentik mengenai kandungan campuran tersebut maupun kaitannya dengan kondisi kesehatan para siswa.

Orang Tua Pertanyakan Sanksi dari Sekolah

Setelah dugaan perundungan terungkap, pihak sekolah disebut telah mengumpulkan orang tua korban, kepala sekolah, dan guru BK. Namun, menurut Setiawan, pertemuan tersebut belum memberikan kepastian mengenai sanksi bagi siswa yang diduga terlibat.

“Yang kita inginkan sebenarnya ada punishment dari sekolah. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang,” ujarnya.

Setiawan juga mengaku kecewa dengan suasana pertemuan tersebut. Ia menilai pihak sekolah belum menunjukkan keseriusan yang diharapkan orang tua dalam membahas persoalan itu.

Menurut dia, kepala sekolah sempat berbincang santai dan tertawa bersama pihak lain ketika orang tua berharap mendapat penjelasan mengenai penanganan kasus.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Ciputat Babak Belur Diamuk Warga

Kondisi tersebut membuat Setiawan merasa kekhawatiran orang tua belum terjawab. Ia berharap sekolah segera memberikan kepastian penanganan dan menjamin keamanan para siswa.

Korban Takut Bertemu Kakak Kelas

Setiawan mengatakan dugaan perundungan itu berdampak pada kondisi psikologis anaknya. Sang anak disebut masih merasa takut ketika berpapasan dengan kakak kelas yang diduga terlibat.

Rasa takut tersebut membuat anaknya tidak nyaman saat beraktivitas di sekolah. Setiawan khawatir kondisi itu mengganggu rasa aman anak dalam mengikuti kegiatan belajar.

Ia berharap sekolah segera mengambil langkah konkret agar para korban dapat kembali belajar tanpa rasa takut.

“Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun. Anak-anak jadi takut ke sekolah dan merasa percuma melapor karena tidak ada sanksi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kepolisian telah menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan perundungan tersebut.

Polisi melakukan pengecekan melalui Bhabinkamtibmas setempat, termasuk di wilayah Rengas dan Pondok Ranji.

Bambang menegaskan bahwa akurasi informasi menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi dugaan perundungan yang melibatkan anak-anak.

“Kami mendengar informasi yang beredar di masyarakat terkait hal tersebut serta meng-cross-check kepada Bhabinkamtibmas setempat. Bagi kami, akurasi data lebih penting dalam menyikapi informasi terkait perundungan anak,” ujar Bambang.

Ia berharap pihak sekolah bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menghimpun informasi secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

Menurut Bambang, orang tua dapat membuat laporan resmi jika menilai keterlibatan aparat penegak hukum diperlukan. Laporan dapat disampaikan kepada Unit PPA/PPO Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

“Kami mengharapkan pihak sekolah melalui UPTD PPA dapat mengumpulkan semua informasi terkait hal tersebut. Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA/PPO Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.

Bambang menambahkan, Polsek Ciputat Timur membuka ruang komunikasi dengan pihak terkait untuk membahas dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah mengenai dugaan perundungan terhadap 13 siswa. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini