Pemkab Tangerang melalui Dinas Koperasi dan UMKM berencana mengubah aset mangkrak menjadi gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Koperasi dan UMKM berencana memanfaatkan aset mangkrak menjadi Gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Anna Ratna, menjelaskan aset itu meliputi bekas sekolah, puskesmas, kantor desa, hingga tanah bengkok.
“Kami masih dalam proses identifikasi seluruh aset di desa,” ujar Anna, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, aset yang digunakan harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. “Kriteria lahan ditentukan minimal seluas 1.000 meter persegi,” katanya.
Standar lainnya, lahan harus bersertifikat dan tercatat dalam buku inventaris aset desa. Juga, harus cukup untuk bangunan kantor, gudang, dan gerai koperasi.
“Jika bangunan itu bekas puskesmas, sekolah, atau kantor kelurahan yang tidak digunakan, boleh dimanfaatkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Permintaan itu disampaikan Ferry saat Bimbingan Teknis Koperasi Desa Merah Putih bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Gubernur Banten Andra Soni, dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kamis (16/10/2025).
“Kami sudah berdiskusi agar daerah mulai menginventarisasi tanah milik pemerintah provinsi, kabupaten, kota, maupun desa,” ungkapnya.
Ferry menjelaskan pembangunan gudang dan gerai akan dilakukan bertahap mulai Oktober 2025.
“Besok kami melakukan peletakan batu pertama di Cibitung, Bekasi, sebagai tanda dimulainya pembangunan nasional,” jelasnya.











Leave a Reply