Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten sukses menambah pendapatan daerah hingga Rp392 miliar dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Aktual Tangerang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Banten meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Program ini dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025.
Di UPTD Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan, pendapatan mencapai lebih dari Rp204 miliar.
Kepala UPTD Samsat Serpong, Teguh Riadi, menyebut antusiasme masyarakat mengikuti program ini cukup tinggi. Mayoritas peserta adalah pemilik sepeda motor dengan total sekitar 150 ribu unit kendaraan.
“Banyak wajib pajak memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan,” ujar Teguh, Kamis (6/11/2025).
Program ini mencakup pembebasan denda pajak, gratis biaya balik nama, dan penghapusan pajak progresif.
Menurut Teguh, kebijakan tersebut tidak hanya menaikkan pendapatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran taat pajak.
“Selain meningkatkan penerimaan, program ini memperbarui data kepemilikan kendaraan,” tambahnya.
Untuk mempermudah pelayanan, Samsat Serpong menambah layanan Samsat keliling dan gerai di pusat perbelanjaan.
Capaian positif juga terlihat di UPT Samsat Ciputat dengan pendapatan sekitar Rp188 miliar.
Dari total 300 ribu kendaraan peserta, 80 persen di antaranya merupakan sepeda motor.










Leave a Reply