Empat Fraksi DPRD Serang Minta Jabatan Jubir Dewan Ditiadakan

Adi Subchan - 25 October 2025

Empat fraksi DPRD Kabupaten Serang menolak keberadaan jabatan Juru Bicara Dewan. Mereka menilai posisi itu tidak diatur dalam tata tertib DPRD. (Foto: Istimewa)
Empat fraksi DPRD Kabupaten Serang menolak keberadaan jabatan Juru Bicara Dewan. Mereka menilai posisi itu tidak diatur dalam tata tertib DPRD. (Foto: Istimewa)

Empat fraksi DPRD Kabupaten Serang menolak keberadaan jabatan Juru Bicara Dewan. Mereka menilai posisi itu tidak diatur dalam tata tertib DPRD.

Aktual Tangerang – Pimpinan dan anggota DPRD dari Fraksi PKB, NasDem, PAN, dan PPP menegaskan keinginan membubarkan posisi Juru Bicara DPRD Kabupaten Serang.

Ketua Fraksi PKB Dahyani mengatakan bahwa pihaknya sepakat menghapus jabatan Jubir DPRD Serang. Menurutnya, seluruh 50 anggota DPRD memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam lembaga legislatif tersebut.

“Saat ini fraksi menegaskan sudah tidak ada lagi Jubir. Jabatan itu sebaiknya dibubarkan,” kata Dahyani, Jumat (24/10/2025).

Ia menilai keberadaan Jubir sudah tidak relevan setelah kegiatan silaturahmi antara DPRD dan Bupati selesai dilakukan. “Tidak baik jika di DPRD terus-menerus ada Jubir,” ujarnya.

Anggota Fraksi PPP, Dendi Kurnia Ardiansyah, sependapat. Menurut dia, keberadaan Jubir DPRD tidak memberikan manfaat bagi lembaga legislatif.

“Bubarkan Jubir DPRD Kabupaten Serang, itu tidak ada faedahnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Limbah Medis di Serang Diduga Berasal dari Jakarta

Menurutnya, seluruh anggota DPRD memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa perlu diwakili Jubir. “Kita di DPRD bersifat kolektif kolegial,” ujarnya.

Ketua Fraksi NasDem, Ahmadi, juga menolak keberadaan Jubir DPRD. Menurutnya, istilah Juru Bicara tidak diatur dalam tata tertib maupun dasar hukum lembaga dewan.

“Sebetulnya, istilah Jubir tidak ada aturannya. Jubir itu hanya untuk presiden atau lembaga seperti KPK,” jelasnya.

Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD Serang, Desi Ferawati, menegaskan bahwa Fraksi PAN sejak awal menolak adanya jabatan Jubir. Kata dia, posisi tersebut tidak tertulis dalam tata tertib DPRD dan tidak sesuai dengan mekanisme kelembagaan.

“Masa suara dewan diwakili Jubir? Tidak ada itu dalam tatib,” kata Desi.

Ia menilai, semua anggota dewan berhak berkomunikasi langsung dengan pihak eksekutif. “Lucu kalau lembaga legislatif punya Jubir,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Fraksi Demokrat, Azwar Anas, yang disebut sebagai Jubir DPRD Serang, belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Prabowo Akan Terbitkan Perpres Ojol, Atur Tarif dan Kesejahteraan Driver

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini