Pemerintah sedang menyiapkan Perpres ojek online yang mengatur tarif, perlindungan, dan kesejahteraan pengemudi. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut aturan itu bisa terbit tahun 2025.
Aktual Tangerang – Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tarif, perlindungan, dan kesejahteraan bagi pengemudi ojek online (ojol).
“Sedang dikomunikasikan semua. Fokusnya pada perlindungan teman-teman ojol,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan aturan Perpres Ojol.
Keterlibatan mencakup perusahaan aplikasi (aplikator) dan komunitas pengemudi agar regulasi lebih relevan dan adil.
“Dari draf yang ada, masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan terbaik,” tuturnya.
Prasetyo menyebut, regulasi itu dipilih berbentuk Perpres agar proses penerbitannya lebih cepat dibanding peraturan lain.
Ia tidak menutup kemungkinan aturan tersebut rampung dan diterbitkan pada tahun 2025.
“Mungkin Perpres, biar lebih cepat. Secara umum sudah hampir selesai, tinggal mencari titik temu,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi dan keberlanjutan usaha para aplikator.








Leave a Reply