Aktual Tangerang – Seorang pria asal Kabupaten Tangerang berinisial MR (22) diamankan warga di Kabupaten Pandeglang, Banten.
MR diduga membawa seekor kerbau betina hasil curian saat melintas di Kampung Citapen.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Manggungjaya, Kecamatan Bojong, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat diamankan, MR diketahui membawa seekor kerbau betina berusia sekitar tujuh tahun.
Kapolsek Bojong IPTU Edi Rumana mengatakan, warga mencurigai kerbau tersebut merupakan hasil pencurian.
“Pelaku diamankan warga di Kampung Citapen, Desa Manggungjaya, Kecamatan Bojong. Saat diamankan, pelaku membawa satu ekor kerbau betina yang diduga hasil pencurian,” kata Edi, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, kerbau tersebut diduga milik Rasid (70), warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. Kerbau itu diduga dicuri pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Pemilik kerbau diketahui tinggal di Kampung Kubang Huni, RT 09/RW 03, Desa Majau. Polisi kemudian mengamankan kerbau tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Selain kerbau, polisi turut mengamankan satu unit pikap Suzuki Futura.
Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membawa kerbau dalam aksi pencurian tersebut.
Mobil Pikap Dibakar Massa
Namun, kendaraan yang diduga digunakan membawa kerbau tersebut tidak lagi dalam kondisi utuh. Pikap Suzuki Futura itu hangus setelah dibakar massa.
“Untuk kendaraan pikap Suzuki Futura masih berada di lokasi kebun sawit Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang, dalam kondisi hangus dibakar massa,” ujarnya.
Setelah diamankan warga, MR kemudian dibawa ke Polres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian kerbau tersebut.
“Pelaku langsung dibawa ke Polres Pandeglang untuk penyidikan,” pungkasnya. (*)







Leave a Reply