Predikat Tangsel Sebagai Kota Layak Anak Diragukan, Ini Faktanya

Adi Subchan - 06 October 2026

Tangsel mencatat 285 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga September 2026, di tengah status Kota Layak Anak Utama. (FOTO: Pexels/ILUSTRASI)
Tangsel mencatat 285 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga September 2026, di tengah status Kota Layak Anak Utama. (FOTO: Pexels/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat 285 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga September 2026.

Angka tersebut menjadi catatan di tengah status Tangsel sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama.

Tangsel menyandang predikat KLA Kategori Utama sejak 2025. Predikat tersebut diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan atas capaian Tangsel dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Kategori Utama merupakan salah satu tingkatan tinggi dalam penilaian KLA. Tangsel menjadi satu-satunya daerah Banten yang meraih kategori tersebut.

Capaian itu sekaligus menunjukkan peningkatan posisi Tangsel dari sebelumnya berada pada Kategori Nindya.

Namun, capaian tersebut masih menghadapi persoalan perlindungan anak di lapangan. Salah satunya berkaitan dengan kasus kekerasan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Banten 19 Mei 2026, Tangerang Berawan

Plt Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel Cahyadi mengatakan KDRT menjadi kasus yang paling banyak ditemukan.

Setelah KDRT, kasus pelecehan atau kekerasan seksual juga cukup dominan. Anak menjadi korban dalam banyak kasus tersebut.

“Kalau yang agak mendominasi itu KDRT. Kemudian yang cukup banyak juga pelecehan seksual, dan itu dominan pada anak,” kata Cahyadi, Selasa (6/10/2026).

Dari total 285 kasus tersebut, Cahyadi mengaku tidak dapat merinci persentase setiap jenis kekerasan. Namun, ia memastikan kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu persoalan yang cukup menonjol.

“Kalau persentasenya saya lupa, tapi setelah KDRT, pelecehan seksual pada anak itu juga dominan,” paparnya.

Kasus Kekerasan Meningkat

Jumlah kasus kekerasan di Tangsel juga menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Sepanjang 2025, tercatat 385 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Desember. Kondisi tersebut menjadi catatan bagi Tangsel yang kembali menjalani proses penilaian KLA Kategori Utama.

“Kalau dilihat dari bulan ke bulan, kita dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun kemarin, tahun ini meningkat,” kata Cahyadi.

Baca Juga :  Pasok Air Bersih untuk Warga Tangsel, IPA Pesanggrahan Diresmikan

Meski demikian, Cahyadi menjelaskan, jumlah kasus kekerasan bukan satu-satunya penentu penilaian KLA.

Penilaian KLA mencakup lima klaster berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Klaster tersebut mencakup hak sipil dan kebebasan serta lingkungan keluarga. Ada pula kesehatan dasar, pendidikan, dan perlindungan khusus anak.

“Jadi bukan hanya kekerasan saja. Ada pendidikan, kesehatan, hak anak, pembangunan yang berorientasi kepada anak dan beberapa aspek lainnya,” jelas Cahyadi.

Fenomena Gunung Es

Cahyadi menegaskan persoalan kekerasan tetap menjadi bagian penting dalam perlindungan anak.

Ia mengakui kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan keseluruhan kasus yang terjadi.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es. Masih dimungkinkan terdapat kasus yang tidak dilaporkan kepada pemerintah atau pihak berwenang.

Karena itu, Cahyadi mendorong masyarakat segera melaporkan kasus kekerasan yang terjadi.

Ia meminta masyarakat tidak menunggu hingga sebuah perkara menjadi viral di media sosial.

Laporan sejak awal akan memudahkan pemerintah memberikan pendampingan kepada korban. Hal tersebut juga memastikan korban memperoleh penanganan sesuai dengan kebutuhannya.

“Kalau ada kasus, lebih baik dilaporkan. Jangan sampai menunggu viral baru ditangani,” ucapnya. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini