Tarif dan Cara Menyewa Rusunawa Kota Tangerang

Adi Subchan - 21 August 2026

Rusunawa Kota Tangerang menyediakan hunian untuk MBR dengan tarif mulai Rp90 ribu per bulan. Simak tarif, syarat, dan cara sewanya. (Foto: Wartakotalive.com)
Rusunawa Kota Tangerang menyediakan hunian untuk MBR dengan tarif mulai Rp90 ribu per bulan. Simak tarif, syarat, dan cara sewanya. (Foto: Wartakotalive.com)

Rusunawa Kota Tangerang menyediakan hunian untuk MBR dengan tarif mulai Rp90 ribu per bulan. Simak tarif, syarat, dan cara sewanya.

Aktual Tangerang – Rumah susun sewa (rusunawa) menjadi alternatif hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menyediakan tiga rusunawa yang dapat menjadi pilihan masyarakat. Ketiga rusunawa tersebut yakni Rumah Susun Manis Jaya, Gebang Raya, dan Cibodas.

Setiap rusunawa memiliki tarif berbeda berdasarkan tipe unit dan fasilitas yang tersedia.

Dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, tarif termurah rusunawa mencapai Rp90 ribu per bulan. Tarif tersebut berlaku untuk unit tipe 18 tanpa fasilitas.

Sementara itu, tarif tertinggi mencapai Rp500 ribu per bulan. Tarif tersebut berlaku untuk unit tipe 36 dengan fasilitas di lantai dasar.

Rusunawa tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Cerita Menarik Srikandi Relawan Lingkungan Nusaloka BSD Pilah Sampah

Rusunawa Manis Jaya tercatat memiliki 464 kamar. Sementara itu, Rusunawa Gebang Raya menyediakan 396 kamar. Adapun Rusunawa Cibodas memiliki 50 kamar.

Masyarakat dapat memilih unit berdasarkan kebutuhan dan kemampuan membayar.

Daftar Tarif Sewa Rusunawa

Berikut rincian tarif sewa rusunawa di Kota Tangerang setiap bulan:

Tipe 18 tanpa fasilitas

  • Rp90.000 per bulan

Tipe 21 dengan fasilitas

  • Lantai dasar: Rp215.000
  • Lantai 1: Rp200.000
  • Lantai 2: Rp195.000
  • Lantai 3: Rp190.000
  • Lantai 4: Rp175.000

Tipe 24 dengan fasilitas

  • Lantai dasar: Rp300.000
  • Lantai 1: Rp290.000
  • Lantai 2: Rp280.000
  • Lantai 3: Rp270.000
  • Lantai 4: Rp260.000

Tipe 36 dengan fasilitas

  • Lantai dasar: Rp500.000
  • Lantai 1: Rp490.000
  • Lantai 2: Rp480.000
  • Lantai 3: Rp470.000
Baca Juga :  Gasak Motor di Cibodas, Tumbang di Pandeglang

Syarat Sewa Rusunawa Kota Tangerang

Masyarakat yang ingin menyewa rusunawa perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan.

  • KTP Kota Tangerang
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah.
  • SKCK
  • Buku nikah bagi calon penghuni yang sudah menikah.
  • Pas foto
  • Materai Rp10.000

Cara Mengajukan Sewa Rusunawa

  • Datang langsung ke kantor pengelola Rusunawa Manis Jaya, Gebang Raya, atau Cibodas
  • Menyerahkan dokumen persyaratan
  • Mengisi formulir

Berkas tersebut kemudian menjalani proses verifikasi oleh tim teknis. Jika dinyatakan lolos, penghuni akan memperoleh unit sesuai tipe dan lantai tersedia.

Dengan tarif mulai Rp90 ribu per bulan, rusunawa menjadi alternatif hunian terjangkau.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal di Kota Tangerang. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini