Tak Suka Ditegur, Lansia Siram Tetangga dengan Cairan Kimia

Adi Subchan - 16 September 2025

SEORANG pria lansia di Kabupaten Tangeran, Banten, diamankan polisi. Dia diduga sengaja menyiram cairan kimia yang diduga air keras ke pasangan suami istri. (Foto: Istimewa)
SEORANG pria lansia di Kabupaten Tangeran, Banten, diamankan polisi. Dia diduga sengaja menyiram cairan kimia yang diduga air keras ke pasangan suami istri. (Foto: Istimewa)

Seorang lansia di Kabupaten Tangerang ditangkap usai menyiram air keras ke pasangan suami istri yang merupakan tetangganya. Aksi dipicu rasa sakit hati usai ditegur korban.

Aktual Tangerang – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial S, warga Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan polisi. Dia diduga sengaja menyiram cairan kimia yang diduga air keras ke pasangan suami istri berinisial A dan M.

“Pelaku S menyiramkan atau menyemprotkan cairan kimia ke arah wajah dan tubuh kedua korban, sehingga mengakibatkan luka bakar pada bagian muka dan tubuh lainnya,” kata Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, Selasa (16/9/2025).

Nariana menjelaskan, aksi pelaku dilatarbelakangi rasa tidak terima setelah ditegur oleh korban A dan M. Diketahui, pelaku dan korban tinggal bertetangga.

“Sebelumnya memang sering terjadi keributan akibat tindakan pelaku yang kerap mengejek anak korban, menurut keterangan dari pihak korban,” jelasnya.

Baca juga:

Teguran dari pihak korban diduga membuat pelaku tersinggung dan nekat melakukan penyiraman cairan kimia. Akibat peristiwa tersebut, A dan M mengalami luka bakar serius dan kini dirawat di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Polisi menetapkan S sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, yang diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga :  Jalan Mirip Kubangan Kerbau di Kecamatan Sindangjaya Kabupaten Tangerang

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini