Strategi Pemkot Tangsel Hindari Darurat Sampah

Syahrul Munir - 12 September 2025

Darurat Sampah
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan strategi pengolahan sampah dari hulu, tengah hingga hilir berssama masyarakat

Aktual Tangerang – Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjhajo mengatakan pihaknya berupaya keras dalam penanganan dan pengolahan sampah guna menghindari darurat sampah. Persoalan ini menjadi pembahasan khusus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/9/2025).

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan legislative sepakat menyelesaikan persoalan sampah secara simultan bersama-sama dari hulu, tengah dan hilir.

Strategi pengolahan sampah ini guna mengantisipasi darurat sampah. Mulai dari optimalisasi dan aktivasi Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).

“Alhamdulillah mendapat support dari kawan-kawan DPRD untuk menjalankan program dan masukan-masukan dari DPRD oleh teman-teman DLH apa yang bisa dilakukan terbaik saat ini dan juga dalam jangka menengah dan jangka panjang,” ungkap Bambang.

Bambang menegaskan soal kerjasama pengolahan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, sedang proses formal administrasi terkait pembatalan Kerjasama. Pihaknya juga terus berupaya menangani persoalan sampah mulai dari hulu hingga hilir.

Strategi penanganan sampah di hulu, kata Bambang, pihaknya akan terus mengaktivasi peran TPS3R dan Bank Sampah oleh masyarakat yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Tangsel.

Baca Juga:

“Peran masyarakat sangat penting karena bagaimanapun kita bagian memproduksi sampah dan ikut bertanggungjawab pengolahan dan pemusnahan sampah sesuai formal, artinya tidak melanggar aturan,” papar Bambang.

Peran TPA Cipeucang

Sementara penanganan sampah di hulu, Bambang menyebut, Pemkot Tangsel akan memaksimalkan peran TPA Cipeucang mulai dari ketersediaan lahan hingga membangun Materials Recovery Facility (MRF) dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Baca Juga :  Pesawat Lion Air Gagal Mendarat

“Kita akan gunakan MRF sebagai tempat kelola sementara yang menjadi bagian rekomendasi KLHK dimana ada proses pemilahan, proses control landfill-nya aktif,” ungkap Bambang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan, MRF tersebut akan memanfaatkan lahan sekitar 8.000 meter di TPA Cipeucang.

“MRF mesin pemilah sampah ini akan dibangun di samping landfill 4 dan mampu menyaring sampah baru 500 ton perhari dan ditargetkan rampung akhir 2025 ini,” jelas Bani.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini