Polres Tangerang Kota Terapkan ETLE Handheld untuk Tilang Elektronik

Adi Subchan - 29 April 2026

Polres Metro Tangerang Kota menerapkan ETLE Handheld untuk tilang digital langsung di lapangan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas. (Foto: Int/Ilustrasi)
Polres Metro Tangerang Kota menerapkan ETLE Handheld untuk tilang digital langsung di lapangan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas. (Foto: Int/Ilustrasi)

Polres Metro Tangerang Kota menerapkan ETLE Handheld untuk tilang digital langsung di lapangan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Aktual Tangerang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan ETLE Handheld berbasis smartphone di lapangan.

Perangkat ini memungkinkan petugas menindak pelanggaran lalu lintas secara langsung dan digital.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Nopta Histaris Suzan mengatakan sistem ini bagian transformasi penegakan hukum.

“Penerapan ETLE Handheld mendukung penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih modern,” ujarnya.

Sistem tersebut menyasar pelanggaran seperti tidak memakai helm dan melawan arus. Selain itu, parkir di lokasi terlarang juga menjadi target penindakan petugas.

“Seluruh proses dilakukan digital, termasuk bukti pelanggaran yang dicetak di lokasi,” kata Nopta.

Baca Juga :  Proyek Waterway Cisadane Mangkrak

Ia menegaskan, sistem ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Menurutnya, digitalisasi membuat penindakan lebih cepat, akurat, dan efisien. “Kami mengajak masyarakat lebih disiplin demi keselamatan bersama di jalan raya,” katanya.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Febby Septian menjelaskan ETLE ini bersifat mobile. Petugas dapat bergerak aktif untuk menemukan pelanggaran di berbagai titik.

Setiap pelanggaran langsung ditindak dan diterbitkan bukti tilang di lokasi.

“Petugas dapat langsung menindak pelanggar di tempat secara cepat,” ujar Febby.

Ia menyebut satu perangkat mampu merekam puluhan pelanggaran sekaligus. Dalam satu operasi, alat dapat menangkap sekitar 50 hingga 60 pelanggaran.

Perangkat tersebut juga langsung mencetak bukti tilang bagi pelanggar. Saat ini, dua unit ETLE Handheld dioperasikan oleh dua tim lapangan.

Febby menjelaskan perbedaan ETLE Handheld dengan sistem ETLE statis.

Baca Juga :  Lapangan Padel Ilegal Menjamur di Tangsel, Pemkot Lakukan Penertiban

ETLE statis menggunakan kamera tetap di titik tertentu. Sementara ETLE Handheld memungkinkan penindakan sekaligus edukasi langsung.

“Pelanggar bisa langsung memahami kesalahannya, tidak hanya terekam kamera,” jelasnya.

Pelanggaran lalu lintas di Tangerang didominasi melawan arus dan tidak memakai helm. Selain itu, parkir sembarangan masih sering ditemukan di sejumlah lokasi.

Penerapan sistem ini dinilai efektif meningkatkan kesadaran masyarakat. Kepatuhan pengguna jalan mulai meningkat sejak sistem tersebut diberlakukan.

Satlantas mengimbau masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas. Upaya ini demi menciptakan keamanan dan kelancaran di jalan raya. ***

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini