Kemenkumham Banten Hadirkan Layanan Administrasi Hukum di MPP Tangerang Raya
Tangerang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten secara resmi menyiapkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, sebagai bagian dari komitmen memperluas akses masyarakat ke layanan hukum berbasis digital.
Persiapan dan Koordinasi Teknis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Banten, Picesco Andika Tulus, bersama tim melakukan peninjauan langsung ke MPP Kota Tangerang, Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang, dan MPP Kota Tangerang Selatan pada 5 Agustus 2025. Peninjauan dilakukan guna memastikan kesiapan booth layanan, petugas jaga, brosur informasi, serta plan doorprize untuk pengguna layanan AHU.
Layanan Apa yang Tersedia?
Layanan AHU yang disediakan mencakup:
-
Legalisasi Apostille
-
Pendaftaran dan perubahan badan hukum seperti PT dan CV
-
Layanan fidusia
-
Pengurusan kewarganegaraan dan pewarganegaraan
-
Notaris dan wasiat
Lokasi dan Jadwal
Layanan perdana ini direncanakan diluncurkan pada 6 Agustus 2025, akan dihadiri oleh Menteri Hukum RI dan disiarkan secara langsung secara daring ke beberapa lokasi lainnya di Banten.
Dampak Positif untuk Masyarakat
Melalui pengoperasian layanan AHU di MPP Kota Tangerang, Kemenkumham Banten mempertegas arah transformasi digital dan pelayanan publik yang:
-
Dekat dengan masyarakat
-
Mudah dijangkau
-
Cepat dan aman diakses
Sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang juga menjadi bagian dari momen penting ini sebagaimana MPP Tangerang telah berkolaborasi dengan 18 kementerian dan lembaga, menyediakan total 29 konter layanan publik bagi masyarakat.
Ringkasan Informasi
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Institusi Pelaksana | Kemenkumham Kanwil Banten, Divisi Pelayanan Hukum |
| Lokasi Layanan | MPP Kota Tangerang dlm rangka Tangerang Raya, Gerai Kabupaten & Tangsel |
| Jenis Layanan AHU | Legalitas usaha, kewarganegaraan, ahli wasiat, apostille, fidusia, notaris |
| Tanggal Penjajakan | 5–6 Agustus 2025 |
| Tujuan Jangka Panjang | Inovasi layanan hukum menuju digital, dekat, dan inklusif |
Peluncuran layanan AHU di MPP Kota Tangerang merupakan langkah strategis Kemenkumham Banten dalam menghadirkan akses hukum yang mudah, cepat, dan modern bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan meningkatkan keterjangkauan dan kualitas layanan publik di sektor hukum—khususnya di wilayah metropolitan Tangerang Raya.
Sumber: tangerangnews.com
Foto: tangerangkota.go.id
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok











Leave a Reply