Sekitar 60 persen dari 61.000 UMKM di Kabupaten Tangerang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah daerah terus mendorong legalitas dan pengembangan UMKM melalui pelatihan dan program kemitraan.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, mencatat sekitar 60 persen dari total 61.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dari total 61.000 UMKM, sekitar 60 persen sudah mengantongi NIB. Itu kita fasilitasi,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, Senin (15/9/2025).
Anna menjelaskan, pemerintah daerah secara aktif memberikan berbagai kemudahan dan bantuan legalitas usaha, baik kepada pelaku UMKM individu maupun yang tergabung dalam komunitas.
Setiap tahun, lanjutnya, jumlah UMKM terus mengalami peningkatan. Hal ini didukung oleh berbagai program kerja sama dengan instansi terkait yang mempermudah proses pembuatan NIB.
Baca juga:
-
Pelajar SD Tangsel Produksi Senjata Tajam untuk Tawuran
-
Resmi Diluncurkan, Arti Logo HUT ke-393 Kabupaten Tangerang
“Pemerintah juga memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan wawasan, termasuk strategi pemasaran produk secara offline maupun online, seperti melalui pameran atau program Ngider Kecamatan,” jelasnya.
Menurut Anna, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan UMKM yang cukup signifikan. Ia menyebut, tren positif ini tercermin dari lonjakan jumlah UMKM di Kabupaten Tangerang, dari 25.000 unit pada 2022 menjadi 61.000 unit saat ini.
“UMKM terus berkembang karena pelakunya memiliki kreativitas dan semangat inovasi yang tinggi,” katanya.











Leave a Reply