4 Lokasi Kamera ETLE di Tangerang, Awas Kena Tilang!

Adi Subchan - 16 September 2025

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) beroperasi di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang. Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan para pengendara di jalan raya.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) beroperasi di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang. Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan para pengendara di jalan raya.

Sistem ETLE resmi aktif di Kota Tangerang. Berikut daftar lokasi kamera tilang elektronik dan alasan pentingnya penerapan ETLE untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Aktual Tangerang – Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini resmi beroperasi di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang. Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan para pengendara di jalan raya.

Kamera ETLE dipasang untuk merekam pelanggaran secara otomatis dan real time tanpa interaksi langsung dengan petugas.

Pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, atau melanggar marka jalan akan langsung terdeteksi. Setelah pelanggaran terekam, surat tilang elektronik akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

Kenapa Kamera ETLE Penting?

Menurut kepolisian, lokasi pemasangan kamera ETLE dipilih berdasarkan volume kendaraan yang tinggi dan tingkat pelanggaran yang cukup signifikan. Sistem ini juga sudah terintegrasi dengan pusat data Polres Metro Tangerang Kota, sehingga proses penindakan berjalan lebih cepat dan objektif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyerahkan sepenuhnya operasional ETLE kepada pihak kepolisian, termasuk pengadaan kamera ETLE portabel yang dapat dipindahkan ke lokasi rawan pelanggaran sesuai kebutuhan.

Lokasi Kamera ETLE di Kota Tangerang

Berikut ini adalah empat titik pemasangan kamera ETLE yang saat ini aktif di Kota Tangerang dan perlu menjadi perhatian pengguna jalan:

1. Jalan Gatot Subroto, Cimone

Jalur utama yang sangat padat lalu lintas. Kamera di lokasi ini memantau pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, dan melanggar marka jalan.

Baca juga:
Baca Juga :  Razia Preman Tangerang

2. Jalan KH Hasyim Ashari

Sering dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Kamera ETLE efektif mendeteksi pelanggaran rambu dan batas kecepatan.

3. Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas

Terletak di area strategis, kamera ini merekam pelanggaran secara otomatis tanpa keterlibatan petugas.

4. Jalan Daan Mogot (Depan Polres Metro Tangerang Kota)

Awalnya diuji coba di depan restoran cepat saji, kini dipindah tepat di depan kantor Polres. Lokasi ini dianggap sangat krusial dalam pengawasan lalu lintas.

Untuk diketahui, kamera ETLE beroperasi 24 jam nonstop. Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim berdasarkan data kendaraan. Jadi, pastikan STNK dan data pemilik kendaraan sesuai dan aktif.

Belum ada penambahan titik baru hingga pertengahan September 2025, namun penggunaan ETLE portabel sedang dalam tahap persiapan.

Dengan semakin luasnya cakupan ETLE di Kota Tangerang, masyarakat diimbau untuk lebih taat aturan lalu lintas.

Lebih baik patuhi aturan, daripada harus berurusan dengan tilang elektronik.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini