Pemkot Serang akan membatasi jam operasional truk besar di Kramatwatu. Kebijakan ini menyusul tingginya kecelakaan dan jalan rusak.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Serang akan membatasi waktu operasional truk besar di wilayah Kramatwatu.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berat.
Saat meninjau langsung kondisi jalan di perbatasan Kramatwatu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menemukan banyak truk besar parkir di pinggir jalan dan mengganggu lalu lintas.
“Banyak truk kelebihan muatan berhenti sembarangan. Jalan rusak dan licin karena tetesan air dari kendaraan,” kata Budi, Kamis (16/10/2025).
Budi mengatakan, Pemkot Serang akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembatasan jam operasional truk besar.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan serta mencegah truk bermuatan berlebih beroperasi sembarangan.
“Kalau lewat Cilegon Timur, mereka kena timbang. Jadi mereka putar lewat Serang, dampaknya jalan rusak,” jelas Budi.
Ia menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Banten, Andra Soni.
“Penertiban ini sesuai arahan Pak Gubernur. Kami akan berkolaborasi dengan Polda Banten,” ujarnya.
Pemkot juga akan menggandeng Satpol PP, Dishub, dan DPU untuk menata titik parkir dan jadwal operasional truk.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Tiwi Afrina, menyatakan dukungan atas rencana pembatasan tersebut. “Perwali akan menjadi dasar penindakan kendaraan berat yang melintas di luar waktu yang ditentukan,” jelas Tiwi.
Kata Tiwi, jalur Serdang-Kramat termasuk kawasan dengan tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi.
“Jalan rusak akibat truk kelebihan muatan jadi penyebab utama. Warga harus tetap hati-hati,” pungkasnya.








Leave a Reply