Galang Donasi Korban Bencana, Artis dan Influencer Wajib Taat Aturan

Adi Subchan - 10 December 2025

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan para artis atau influencer harus mendapatkan izin jika menggalang donasi untuk korban bencana Sumatera. (Foto: Kompas.com)
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan para artis atau influencer harus mendapatkan izin jika menggalang donasi untuk korban bencana Sumatera. (Foto: Kompas.com)

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan para artis atau influencer harus mendapatkan izin jika menggalang donasi untuk korban bencana Sumatera.

Aktual Tangerang – Para artis dan influencer yang ingin menggalang donasi korban bencana harus meminta izin terlebih dahulu.

Hal itu ditegaskan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), terkait banjir bandang di Sumatera.

“Sebaiknya, sesuai ketentuan, izin dulu. Bisa dari kabupaten, kota, atau Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul, Rabu (10/12/2025).

Gus Ipul menuturkan perizinan penggalangan dana untuk korban bencana tidak rumit dan bisa diperoleh di tingkat wilayah.

“Kalau tingkat nasional, izinnya harus lewat Kementerian Sosial. Prosesnya mudah dan tidak rumit,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, pelaporan menjadi aspek penting setelah menerima sumbangan besar dari masyarakat.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Bantu Korban Banjir di Sumatera Rp15 Miliar
Korban banjir bandang di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. (Foto: ANTARA)

Untuk penggalangan dana besar, ada standar audit profesional yang melaporkan detail penggunaan donasi.

“Kalau di atas Rp 500 juta, harus pakai auditor bersertifikat, melaporkan sumber dan penggunaan dana,” kata Gus Ipul.

“Kalau Rp 500 juta ke bawah cukup audit internal, tapi laporannya tetap harus ke Kementerian Sosial,” tambahnya.

Pelaporan ini bertujuan memastikan dana sumbangan digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Uang yang terkumpul harus jelas untuk apa, siapa penerimanya, alamat, dan tujuannya,” jelas Gus Ipul.

Dengan begitu, lanjut Mensos, masyarakat akan terbiasa mempertanggungjawabkan dana publik yang diterima.

Baca Juga :  Warteg di Ciputat Gratiskan Mahasiswa Asal Sumatera dan Aceh

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan siapapun boleh membuka donasi untuk membantu korban bencana.

“Siapapun boleh mengumpulkan donasi, baik perorangan maupun lembaga,” ujarnya.

“Sungguh, kami mengapresiasi pihak yang ingin membantu dan menggalang dana dari masyarakat,” pungkas Gus Ipul.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini