DLH Kota Tangerang Gandeng Polisi, Bidik Pelanggar Lingkungan

Adi Subchan - 16 October 2026

Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum menjadi pilar penting perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. (FOTO: Dok Pemkot Tangerang)
Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum menjadi pilar penting perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. (FOTO: Dok Pemkot Tangerang)

Aktual Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memperkuat penegakan hukum lingkungan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Metro Tangerang Kota. Langkah ini menyasar pelaku usaha sektor jasa, manufaktur, hingga perdagangan.

Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum menjadi pilar penting perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Upaya tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Sinergi dengan aparat penegak hukum diharapkan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan.

“Sinergi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban lingkungan mereka,” kata Yudi di Tangerang, Kamis.

Yudi menjelaskan, pengawasan mencakup kepatuhan terhadap perizinan lingkungan dan tata kelola limbah yang bertanggung jawab. Upaya pencegahan pencemaran juga menjadi bagian dari penegakan hukum tersebut.

Baca Juga :  SPPG di Tangsel Wajib Punya Sertifikat Higienis

Ia menegaskan, langkah ini tidak sebatas sosialisasi, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha. Pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dapat berujung pada sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Langkah ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bentuk peringatan agar seluruh pelaku usaha menaati perizinan dan pengelolaan limbah. Jika ada yang melanggar, penegakan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

DLH Kota Tangerang juga mengajak seluruh pelaku industri dan usaha menjalankan kewajiban lingkungan secara konsisten. Imbauan ini sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI, yang merupakan singkatan dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Gerakan tersebut diharapkan mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang bersih, aman, dan berkelanjutan. DLH menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan lingkungan.

“Kami meminta semua pihak mengikuti aturan yang ada demi mewujudkan gerakan Indonesia ASRI,” ujarnya. (*)

Baca Juga :  Diduga Aniaya Anggota Banser di Tangerang, Bahar bin Smith Tersangka

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini