Aktual Tangerang – Jumlah warga terdampak wabah muntaber di Perumahan Serpong Lagoon, Keranggan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), meningkat menjadi 145 orang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel meminta pengelola instalasi pengolahan air atau water treatment plant (WTP) bertanggung jawab menyediakan air bersih bagi warga.
Hal iti ditegaskan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi, Jumat (16/10). Pemenuhan air bersih menjadi prioritas selama evaluasi dan perbaikan instalasi berlangsung.
“Untuk saat ini kami meminta untuk pengelola WTP melakukan langkah jangka pendek dulu ya dalam memberikan distribusi air bersih untuk warga,” ujar Pilar di Setu, Tangsel, Jumat (16/10/2026).
Menurut Pilar, perusahaan pemasok air perlu ikut bertanggung jawab menyediakan air yang memenuhi standar mutu. Pasokan sementara dapat berasal dari pihak lain selama kebutuhan warga tetap terpenuhi.
“Nah, tentu dengan adanya permasalahan ini bisa ikut andil untuk bertanggung jawab memberikan distribusi air bersih, ya entah dari mana gitu kan, yang penting standar mutu bakunya,” ujar Pilar.
Distribusi air bersih tersebut akan diawasi Dinas Lingkungan Hidup dan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kesehatan. Pemkot Tangsel juga meminta perbaikan instalasi air milik PT Arfa Putra Soegama.
Kasus Muntaber Meningkat dalam Beberapa Hari
Kasus muntaber di Serpong Lagoon mulai dilaporkan kader kesehatan kepada Puskesmas Keranggan pada Rabu (7/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, sejumlah warga mengalami demam, diare, mual, dan muntah. Keluhan tersebut dilaporkan muncul hampir bersamaan di beberapa rukun tetangga (RT).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tangsel Fitria Oriza mengatakan, jumlah warga bergejala mencapai 27 orang pada 8 Oktober.
Angka tersebut meningkat menjadi 137 orang pada 10 Oktober. Data terbaru Dinas Kesehatan mencatat jumlah warga terdampak mencapai 145 orang.
Petugas puskesmas melakukan verifikasi awal dan melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Kesehatan Tangsel.
Pada Jumat (9/10), Dinas Kesehatan bersama puskesmas melakukan penyelidikan epidemiologi. Petugas mendatangi rumah warga, melakukan wawancara, menyebarkan kuesioner, dan memberikan pengobatan.
Kelompok anak-anak menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut. Data mencatat 35 pasien berusia di bawah lima tahun dan 20 pasien berusia 5–17 tahun.
Dinas Kesehatan juga mencatat 58 pasien dirujuk melalui Puskesmas Keranggan. Fitria menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah anak masih menjalani rawat inap di Eka Hospital.
Pemkot Pertimbangkan Penyegelan WTP Bertahap
Selain menangani warga terdampak, Pemkot Tangsel menyoroti legalitas dan kelayakan instalasi pengolahan air yang memasok perumahan tersebut.
Pilar mengatakan, pemerintah mempertimbangkan penyegelan WTP secara bertahap. Penutupan langsung dikhawatirkan membuat warga kehilangan akses terhadap air bersih.
“Penyegelan itu kita akan lakukan ini secara ini bertahap. Karena apabila kita tutup sekarang, ini warga masyarakat yang tidak punya air,” ujarnya.
Pilar mengaku telah meminta pengelola WTP memenuhi persyaratan administrasi dan memperbaiki persoalan yang ditemukan.
Pemkot juga akan melibatkan Dinas Cipta Karya untuk memeriksa kondisi instalasi. Pemeriksaan tersebut mencakup kemungkinan kebocoran pada jaringan distribusi air.
Menurut Pilar, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah persoalan terjadi pada proses pengolahan air, jaringan pipa, atau keduanya.
Ia mengatakan, pemerintah sebelumnya telah mendorong kerja sama pengelolaan air dengan Perseroda PITS. Namun, pembahasan tersebut belum menemukan kesepakatan.
“Sudah beberapa tahun ini kita sampaikan, tapi masih belum menemukan titik temu nih,” ujar Pilar.
Apabila hasil kajian menunjukkan instalasi yang ada tidak layak, pemerintah membuka kemungkinan Perseroda PITS mengambil alih pengelolaan layanan.
Skema tersebut dapat mencakup investasi baru dan pembenahan jaringan perpipaan. Namun, keputusan mengenai kelayakan instalasi masih menunggu pemeriksaan teknis.
“Saya bukan ahli teknik lingkungan dan saya baru mengecek ke sini, saya belum bisa menyimpulkan. Itu akan dilakukan kesimpulan oleh teman-teman Dinas Cipta Karya yang mengecek langsung,” ucapnya.
Perbedaan Hasil Pemeriksaan E coli Jadi Perhatian
Dalam peninjauan tersebut, Pilar menyebut adanya perbedaan angka pemeriksaan E. coli dari instalasi pengolahan air dan sampel rumah warga.
Menurut dia, angka pada sampel instalasi mencapai 16. Sementara itu, angka pada sampel rumah warga disebut mencapai 600 hingga 900.
Namun, satuan pengukuran, metode pemeriksaan, titik pengambilan sampel, dan dokumen laboratorium perlu dipastikan. Informasi tersebut diperlukan untuk memahami perbedaan hasil pemeriksaan.
Pilar mempertanyakan kemungkinan masalah pada jaringan distribusi air menuju rumah warga.
“Artinya apakah mungkin di pemipaannya itu juga ada kesalahan? Apakah ada dekat dengan septic tank? Itu kan tidak boleh, harus ada jarak,” ujar Pilar.
Meski demikian, kebocoran pipa atau kontaminasi lingkungan belum dapat dipastikan sebagai penyebab wabah. Kepastian tersebut masih memerlukan hasil pemeriksaan teknis dan epidemiologi.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan menerima aduan mengenai air keruh di Serpong Lagoon pada 16 September 2026.
Petugas Puskesmas Keranggan kemudian mengambil tiga sampel air. Sampel tersebut berasal dari dua rumah warga dan satu toren instalasi pengolahan air milik PT Arfa Putra Soegama.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi dasar penelusuran kemungkinan hubungan kualitas air dengan munculnya keluhan muntaber secara hampir bersamaan.
Namun, sumber penularan belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium dan penjelasan otoritas kesehatan tersedia.
Di tengah bertambahnya jumlah warga terdampak, Pemkot Tangsel belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
Pilar mengatakan keputusan mengenai penetapan status tersebut belum diambil. Ia menyebut Wali Kota Tangsel kemungkinan akan menentukan langkah selanjutnya.
“Untuk ditetapkannya belum. Kalau ditetapkannya itu mungkin nanti Pak Wali,” pungkasnya. (*)








Leave a Reply