Pertamina menegaskan tidak ada rencana penghapusan maupun pembatasan pembelian Pertalite. Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi.
Aktual Tangerang – Pertamina Patra Niaga membantah kabar penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Informasi tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun memastikan kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan hingga kini tidak ada rencana menghapus BBM subsidi itu.
“Sampai saat ini tidak ada atau belum ada rencana maupun wacana dari Pemerintah maupun Pertamina untuk menghapuskan Pertalite,” kata Robert, Minggu (14/6/2026).
Robert menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Info tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat lebih cermat menyaring informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat juga diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya.
Robert menegaskan pemerintah dan Pertamina tetap menjalankan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat. Penyaluran itu mencakup Pertalite dan Biosolar dengan harga yang tetap.
“Pemerintah dan Pertamina berkomitmen untuk tetap melayani BBM bersubsidi yaitu Pertalite dan Biosolar,” katanya. “Tidak ada penyesuaian secara harga,” lanjut Robert.
Selain itu, Pertamina memastikan belum ada pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Robert menyebut pemerintah belum menerbitkan kebijakan terkait pembatasan tersebut. “Setahu saya pembatasan itu belum ada ya,” ujarnya.
“Sampai saat ini belum ada atau tidak ada dari pemerintah rencana pembatasan BBM bersubsidi,” sambungnya.
Masyarakat masih dapat membeli Pertalite sesuai aturan yang berlaku saat ini.
Isu pembatasan Pertalite sebenarnya sudah beberapa kali muncul di media sosial. Rumor serupa juga sempat ramai diperbincangkan pada akhir Mei 2026.
Saat itu, Pertamina kembali menegaskan belum ada aturan pembatasan berdasarkan merek kendaraan.
Pembatasan juga tidak diberlakukan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. “Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah,” kata Robert.
“Terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan maupun kapasitas mesin kendaraan,” lanjutnya.
Pertamina mengimbau masyarakat memperoleh informasi melalui kanal resmi perusahaan.
Informasi resmi juga dapat diakses melalui layanan Pertamina Contact Center 135. (*)











Leave a Reply