Transaksi QRIS Triwulan I 2026 di Banten Tembus Rp34 Triliun

Adi Subchan - 13 May 2026

BI Banten mencatat transaksi QRIS mencapai Rp34 triliun selama Januari-Maret 2026 dengan 368 juta transaksi digital. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)
BI Banten mencatat transaksi QRIS mencapai Rp34 triliun selama Januari-Maret 2026 dengan 368 juta transaksi digital. (Foto: iStockphoto/Ilustrasi)

BI Banten mencatat transaksi QRIS mencapai Rp34 triliun selama Januari-Maret 2026 dengan 368 juta transaksi digital.

Aktual Tangerang – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat transaksi QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

Nilai transaksi itu tercatat sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan pembayaran digital di Banten terus meningkat signifikan.

Peningkatan didorong bertambahnya pengguna dan merchant QRIS di berbagai sektor usaha. Mayoritas merchant berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Deputi Kepala Perwakilan BI Banten Agus Sumirat mengatakan volume transaksi QRIS di Banten mencapai lebih dari 368 juta transaksi.

“Nominal transaksi QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun,” kata Agus, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Peluang Cuan, Tangerang Butuh 35 Ribu Hewan Kurban

Menurutnya, pertumbuhan transaksi digital didukung peningkatan jumlah merchant QRIS di Banten. Saat ini, jumlah merchant QRIS di Banten mencapai lebih dari 2,7 juta.

Jumlah itu menempatkan Banten sebagai provinsi kelima dengan merchant QRIS terbanyak nasional.

Agus menjelaskan mayoritas merchant berasal dari sektor UMKM. Pelaku UMKM dinilai mulai beradaptasi dengan sistem pembayaran digital.

Selain merchant, jumlah pengguna QRIS di Banten juga meningkat. Hingga Maret 2026, pengguna QRIS di Banten mencapai lebih dari 3,4 juta orang.

Agus menilai masyarakat semakin menerima transaksi digital dalam aktivitas sehari-hari.

“Momentum pertumbuhan QRIS menjadi leverage membangun ekosistem pembayaran digital inklusif,” ujarnya.

BI terus mendorong perluasan penggunaan pembayaran digital di berbagai sektor. Kebijakan itu sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

BI juga memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat. Penguatan perlindungan konsumen menjadi perhatian dalam pengembangan pembayaran digital. ***

Baca Juga :  Pasar Properti Lesu, Penjualan Rumah di Tangsel Anjlok

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini