Koperasi Desa Merah Putih berencana mengelola tambang emas di Desa Mangkualam agar legal dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Aktual Tangerang – Potensi tambang emas di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang akan dikelola Koperasi Desa Merah Putih.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Maskun, mengatakan rencana tersebut muncul karena masih banyak tambang emas ilegal beroperasi di wilayah Cimanggu. Dan, sebagian besar lokasi tambang berada di lahan milik warga.
“Ke depan, kami akan mengelola tambang melalui Koperasi Desa Merah Putih agar berizin resmi,” kata Maskun, Jumat (31/10/2025).
Ia mengatakan, proses pengajuan izin pengelolaan tambang sudah dilakukan ke pemerintah daerah. Maskun menyebut pihaknya telah meminta dukungan dari Camat Cimanggu, Dinas Koperasi, dan Bupati Pandeglang.
“Kami sudah berkoordinasi agar tambang ini segera dilegalkan di bawah Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Maskun.
Menurutnya, legalisasi tambang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Masyarakat bisa mengelola tambang dengan aman tanpa melanggar aturan,” tambahnya.
Maskun menjelaskan, aktivitas tambang untuk sementara dihentikan sambil menunggu izin resmi keluar. “Kami ingin masyarakat mendapat perlindungan hukum saat memanfaatkan lahannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada lagi istilah ketua paguyuban dalam pengelolaan tambang. “Semua anggota punya tanggung jawab yang sama,” tegasnya.
Maskun berharap Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi terbaik bagi masyarakat penambang.
“Kami akui, aktivitas sebelumnya belum sesuai aturan, tapi kini kami ingin memperbaikinya,” pungkasnya.











Leave a Reply