Daftar 9 PSN di Wilayah Banten, PIK 2 Dicoret

Adi Subchan - 23 October 2025

Kabupaten Tangerang memperkuat sektor pariwisata melalui peningkatan SDM, pelayanan wisata, hotel, kuliner, dan inovasi destinasi unggulan. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)
Kabupaten Tangerang memperkuat sektor pariwisata melalui peningkatan SDM, pelayanan wisata, hotel, kuliner, dan inovasi destinasi unggulan. (Foto: ANTARA/Ilustrasi)

Pemerintah menghapus proyek PIK 2 dari daftar PSN berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

Aktual Tangerang – Sebanyak sembilan proyek strategis nasional (PSN) tercatat berada di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 tidak lagi termasuk.

Pemerintah resmi mencoret PIK 2 dari daftar PSN melalui Peraturan Menko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

Aturan tersebut merupakan perubahan kedelapan atas Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Daftar PSN.

Dalam beleid baru itu, proyek PIK 2 Tropical Coastland yang sebelumnya menempati urutan ke-226 sektor pariwisata resmi dihapus.

Proyek PIK 2 dikembangkan oleh Agung Sedayu Group, milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut proyek tersebut bermasalah dalam tata ruang.

“Setelah kami cek, kawasan PIK 2 tidak sesuai dengan RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Warisan Jokowi dari Daftar PSN

Ia menambahkan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah itu juga belum tersedia.

Nusron menjelaskan, proyek PIK 2 juga bersinggungan dengan kawasan hutan lindung. Dari total 1.700 hektare lahan, sekitar 1.500 hektare termasuk area hutan lindung.

“Hingga kini belum ada perubahan status kawasan dari hutan lindung menjadi konservasi,” katanya.

Berikut daftar Proyek Strategis Nasional di Provinsi Banten berdasarkan peraturan terbaru:

Sektor Jalan dan Jembatan

– Jalan Tol Serang-Panimbang (Banten)

– Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran (Banten dan DKI Jakarta)

– Jalan Tol Serpong-Cinere (Banten dan Jawa Barat)

Sektor Kawasan

– Kawasan Industri Wilmar Serang (Kabupaten Serang, Banten)

– Kawasan Pengembangan Terpadu Bumi Serpong Damai (Banten)

Baca Juga :  Pemkab Lebak Atur Jam Operasional Truk Galian C

Sektor Bendungan dan Irigasi

– Bendungan Karian (Kabupaten Lebak, Banten)

Sektor Air Bersih dan Sanitasi

– Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian–Serpong (Banten dan DKI Jakarta)

– Sarana dan Prasarana Air Baku Karian (Kabupaten Lebak, Banten)

Sektor Tanggul Pantai

– Tanggul Pantai (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten)

Dengan demikian, total sembilan proyek masih berstatus PSN di Banten setelah pencoretan PIK 2.

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini