Pedagang dan pelaku UMKM di Banten kini bisa mengurus NIB lewat Mobil POLI untuk menebus MinyaKita langsung di Bulog.
Aktual Tangerang – Kabar penting bagi pedagang pasar dan pelaku UMKM di Banten. Pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menebus MinyaKita di Bulog.
Namun, banyak pedagang kesulitan mengurus NIB karena harus meninggalkan lapak.
Menjawab kendala tersebut, DPMPTSP Banten menghadirkan layanan Mobil POLI.
Mobil POLI merupakan Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi. Layanan ini memungkinkan pedagang mengurus NIB langsung di pasar.
Pedagang tidak perlu datang ke kantor perizinan.
Cara Mengurus NIB untuk Tebus MinyaKita
Berikut langkah mudah bagi pedagang untuk mendapatkan NIB.
1. Siapkan dokumen persyaratan
- Pengurusan NIB melalui Mobil POLI tidak dipungut biaya
- Pedagang perlu menyiapkan KTP dan NPWP
- Selain itu, siapkan nomor HP aktif dan email
- Dokumen lain berupa foto tempat usaha
- Pedagang juga perlu membagikan titik koordinat lokasi usaha.
2. Ajukan secara kolektif
Layanan Mobil POLI diperuntukkan bagi kelompok pedagang. Minimal terdapat 20 hingga 30 pedagang dalam satu lokasi.
3. Buat surat permohonan resmi
Pengelola pasar diminta membuat surat permohonan resmi. Surat ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Banten.
Dokumen harus menggunakan kop resmi dan cap lembaga. Surat juga mencantumkan jumlah pemohon.
4. Kirim pengajuan via WhatsApp
Surat permohonan dikirim dalam format PDF. Pengiriman dilakukan melalui WhatsApp ke nomor layanan resmi.
Permohonan akan dijadwalkan untuk kunjungan Mobil POLI.
Manfaat NIB bagi Pedagang Sembako
NIB menjadi syarat utama menebus MinyaKita di Bulog. Selain itu, NIB memberikan akses membeli sembako subsidi langsung.
NIB juga mempermudah memperoleh bantuan dan pinjaman usaha. Penting diketahui, dokumen ini menjadi syarat sertifikasi halal.
Tak hanya itu, NIB memberikan legalitas usaha yang diakui negara. Pelaku usaha juga berpeluang bekerja sama dengan perusahaan besar.
Terpenting, UMKM kecil yang memiliki NIB tidak dikenakan pajak.
Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti menyebut program ini sebagai inovasi pelayanan. Program ini mempermudah masyarakat mengurus perizinan usaha.
Ia menyebut layanan ini bagian dari program Banten Ramah dan Banten Melayani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banten Nasir berharap pedagang memiliki NIB.
NIB menjadi syarat penebusan minyak goreng subsidi di Bulog.
Pemerintah telah memfasilitasi pengurusan NIB bagi pedagang. Ia berharap tidak ada lagi kendala kuota minyak goreng di pasar. ***











Leave a Reply