Disnaker Kabupaten Tangerang mencatat 9.766 pekerja terkena PHK sepanjang 2025, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Aktual Tangerang – Sebanyak 9.766 pekerja di Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang tahun 2025.
Angka PHK tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, menyebut kenaikan hampir mencapai dua kali lipat.
“Pada 2024 terdapat 5.058 pekerja terkena PHK,” kata Hendra, Senin (5/1/2026).
“Pada 2025 jumlahnya naik hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” sambungnya.
Hendra menjelaskan, kenaikan PHK dipicu meningkatnya biaya produksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, beban factory overhead cost menjadi salah satu faktor utama. Penurunan pesanan dari buyer akibat persaingan global turut memperparah kondisi industri.
Selain itu, peralihan teknologi juga berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
“Sebanyak 7.007 pekerja terkena PHK karena efisiensi perusahaan,” ujar Hendra.
Ia menyebut 919 pekerja diberhentikan karena pelanggaran disiplin. “Sebanyak 864 pekerja terkena PHK karena perusahaannya tutup,” katanya.
Sementara itu, 420 pekerja mengundurkan diri secara sukarela. “Sebanyak 311 pekerja terdampak restrukturisasi perusahaan,” tambahnya.
Hendra menilai fluktuasi angka PHK dipengaruhi kebijakan industri padat karya.
Sektor alas kaki, tekstil, dan garmen menjadi penyumbang PHK terbesar.
“Kebanyakan PHK terjadi di industri alas kaki, tekstil, dan garmen,” pungkas Hendra.











Leave a Reply