2 Juta Kendaraan di Banten Nunggak Bayar Pajak

Adi Subchan - 08 May 2026

FOTO: iStockphoto/Ilustrasi
FOTO: iStockphoto/Ilustrasi

Bapenda Banten resmi menghapus program pemutihan pajak kendaraan pada 2026 dan menggantinya dengan diskon pembayaran awal.

Aktual Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menghentikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 2026.

Kebijakan itu diambil setelah tunggakan pajak kendaraan terus meningkat di wilayah Banten.

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan strategi penagihan pajak akan diubah. Pemerintah kini fokus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

“Kami sangat berharap bisa bersinergi dengan HIPMI Banten,” kata Berly dalam Rakerda BPD HIPMI Banten 2026, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, program pemutihan memicu masyarakat menunda pembayaran pajak kendaraan. Wajib pajak dinilai menunggu penghapusan denda maupun pokok tunggakan.

“Biasanya penunggak justru menunggu pembebasan pajak. Karena itu, program tersebut kami hentikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Banten Jumat 8 Mei 2026, Mayoritas Berawan

Berly mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor di Banten mencapai sekitar 5 juta unit. Dari jumlah itu, sekitar 2 juta kendaraan masih menunggak pajak.

Ia menilai kondisi tersebut terjadi akibat kebiasaan masyarakat menunggu program pemutihan tahunan.

“Banyak masyarakat menunda pembayaran karena berharap ada pembebasan pokok dan denda pajak,” ucapnya.

Sebagai pengganti pemutihan, Bapenda menyiapkan program diskon pajak kendaraan. Diskon diberikan kepada wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

Menurut Berly, kebijakan itu bertujuan membangun budaya disiplin membayar pajak. “Kami akan memberi diskon bagi masyarakat yang membayar lebih awal,” katanya.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi bagian membangun kesadaran taat pajak masyarakat.

Selain itu, Bapenda Banten menyiapkan program lain untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan. ***

Baca Juga :  Banten Hapus Syarat KTP untuk Bayar Pajak Kendaraan

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini