Seorang lansia di Kabupaten Tangerang ditangkap usai menyiram air keras ke pasangan suami istri yang merupakan tetangganya. Aksi dipicu rasa sakit hati usai ditegur korban.
Aktual Tangerang – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial S, warga Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan polisi. Dia diduga sengaja menyiram cairan kimia yang diduga air keras ke pasangan suami istri berinisial A dan M.
“Pelaku S menyiramkan atau menyemprotkan cairan kimia ke arah wajah dan tubuh kedua korban, sehingga mengakibatkan luka bakar pada bagian muka dan tubuh lainnya,” kata Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, Selasa (16/9/2025).
Nariana menjelaskan, aksi pelaku dilatarbelakangi rasa tidak terima setelah ditegur oleh korban A dan M. Diketahui, pelaku dan korban tinggal bertetangga.
“Sebelumnya memang sering terjadi keributan akibat tindakan pelaku yang kerap mengejek anak korban, menurut keterangan dari pihak korban,” jelasnya.
Baca juga:
-
Tangerang Masuk Daftar? Ini Titik Rawan Peredaran Narkoba di Banten
-
Bursa Bakal Calon Kapolri, Profil dan Karir Eks Kapolda Banten
Teguran dari pihak korban diduga membuat pelaku tersinggung dan nekat melakukan penyiraman cairan kimia. Akibat peristiwa tersebut, A dan M mengalami luka bakar serius dan kini dirawat di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Polisi menetapkan S sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, yang diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun.











Leave a Reply