Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Adi Subchan - 05 November 2026

PKB Banten belum memutuskan sanksi maupun PAW Didi Karnadi, anggota DPRD Kota Serang yang menjadi tersangka dugaan pencabulan. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)
PKB Banten belum memutuskan sanksi maupun PAW Didi Karnadi, anggota DPRD Kota Serang yang menjadi tersangka dugaan pencabulan. (FOTO: iStockphoto/ILUSTRASI)

Aktual Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banten belum menentukan nasib politik Didi Karnadi. Anggota DPRD Kota Serang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan asal Kabupaten Pandeglang.

Hingga kini, PKB Banten belum menjatuhkan sanksi organisasi terhadap kadernya tersebut. Termasuk kemungkinan Penggantian Antarwaktu (PAW) dari keanggotaan DPRD Kota Serang.

Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi, mengatakan partainya masih menghormati proses hukum yang berlangsung di Polres Pandeglang.

Menurutnya, partai politik tidak boleh mencampuri proses penyidikan yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Meski demikian, Fauzi meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Prinsip tersebut harus dijunjung hingga terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau memang ada proses hukum, ya sebagai partai politik kita menghormati prosesnya. Secara ada proses hukum ya silakan saja diproses,” ujar Fauzi, Rabu (5/11/2026).

Baca Juga :  DPW PKB Banten Gelar Muswil, Bahas Pemilu 2029

Fauzi mengungkapkan, DPW PKB Banten belum menerima dokumen resmi dari Polres Pandeglang terkait status hukum Didi Karnadi.

Belum adanya dokumen tersebut membuat partai belum bisa mengambil keputusan. Termasuk menentukan kemungkinan sanksi organisasi maupun mekanisme PAW terhadap Didi.

Dia menyebut persoalan tersebut akan dikonsultasikan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Konsultasi dilakukan setelah partai memperoleh dokumen dan kejelasan perkembangan proses hukum.

“Saya juga belum dapat dokumen apa-apa. Nanti kalau sudah ada dokumen, sudah diproses hukum dan ada kejelasan kepastian hukumnya, baru nanti kita konsultasikan ke DPP,” kata Fauzi.

Profil Didi Karnadi

Terkait sosok Didi Karnadi, Fauzi menyebut kadernya tersebut merupakan purnawirawan TNI. Selama ini, Didi dikenal memiliki latar belakang disiplin dan profesional.

Fauzi mengaku tidak menyangka Didi terseret dalam perkara dugaan tindak pidana tersebut.

“Dia kan bekas dari tentara, tentu kita menerima dia karena latar belakangnya biasa disiplin dan profesional. Tentu kita juga tadinya tidak menyangka kalau memang peristiwa itu benar,” ujar Fauzi.

Baca Juga :  35 Napi Tangerang dan Cilegon Dipindahkan ke Nusakambangan

Didi Karnadi Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan

Diketahui, Didi Karnadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan warga Kabupaten Pandeglang.

Penetapan tersangka dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Berdasarkan laporan korban, dugaan pencabulan tersebut disebut terjadi sebanyak dua kali. Peristiwa pertama dilaporkan berlangsung pada Januari 2026.

Lokasi kejadian pertama disebut berada di sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tempat tersebut merupakan lokasi yang dikontrak oleh Didi Karnadi.

Sementara itu, dugaan peristiwa kedua disebut terjadi pada Februari 2026. Lokasinya berada di tempat kontrakan korban. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini