Sumber foto:pasardana.id
Tarif Tol Tangerang Naik Mulai 15 April 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB, tarif tol Tangerang-Merak resmi naik. Penyesuaian ini dilakukan oleh PT Astra Tol Nusantara (Astra Infra Toll Road) dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 176/KPTS/M/2025.
Kenaikan tarif ini mencakup seluruh ruas jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer) dan berlaku untuk semua golongan kendaraan. Penyesuaian tarif terakhir ini sebelumnya sempat ditunda oleh pemerintah agar tidak membebani masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025.
“Mulai 15 April 2025 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif ruas Jalan Tol Tangerang – Merak,” tulis akun Instagram resmi @astratoltamer.
Tarif Terendah dan Tertinggi Tol Tangerang-Merak
- Tarif terendah: Rp 3.000 (contoh rute: Balaraja Timur – Balaraja Barat, Golongan I).
- Tarif tertinggi: Rp 117.500 (contoh rute: Cikupa – Merak, Golongan IV & V).
Daftar Lengkap Tarif Baru Tol Tangerang-Merak (per 15 April 2025)
Cikupa – Balaraja Timur
- Golongan I: Rp 3.500
- Golongan II & III: Rp 5.500
- Golongan IV & V: Rp 7.000
Cikupa – Balaraja Barat
- Golongan I: Rp 6.500
- Golongan II & III: Rp 10.000
- Golongan IV & V: Rp 13.000
Cikupa – Cikande
- Golongan I: Rp 18.000
- Golongan II & III: Rp 28.000
- Golongan IV & V: Rp 36.500
Cikupa – Ciujung
- Golongan I: Rp 24.500
- Golongan II & III: Rp 38.000
- Golongan IV & V: Rp 49.500
Cikupa – SS Walantaka
- Golongan I: Rp 28.000
- Golongan II & III: Rp 44.000
- Golongan IV & V: Rp 57.000
Cikupa – Serang Timur
- Golongan I: Rp 35.000
- Golongan II & III: Rp 55.000
- Golongan IV & V: Rp 71.000
Cikupa – Serang Barat
- Golongan I: Rp 39.500
- Golongan II & III: Rp 62.00
- Golongan IV & V: Rp 80.500
Cikupa – Cilegon Timur
- Golongan I: Rp 48.000
- Golongan II & III: Rp 75.500
- Golongan IV & V: Rp 97.500
Cikupa – Cilegon Barat
- Golongan I: Rp 55.000
- Golongan II & III: Rp 86.500
- Golongan IV & V: Rp 111.500
Cikupa – Merak
- Golongan I: Rp 58.000
- Golongan II & III: Rp 91.000
- Golongan IV & V: Rp 117.500
Kenapa Tarif Tol Tangerang Naik?
Menurut Kepala BPJT Wilan Oktavian, keputusan ini diambil berdasarkan regulasi dan kebutuhan pemeliharaan serta peningkatan layanan jalan tol. Penyesuaian tarif ini juga mempertimbangkan aspek inflasi dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Pemerintah sempat menunda kenaikan tarif ini karena memahami kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran 2025,” jelasnya kepada CNBC Indonesia.
Pantau Info Tol & Tangerang Terkini
Untuk info terbaru seputar tarif tol, lalu lintas, dan isu-isu penting lainnya di kawasan Tangerang dan Banten, jangan lupa follow akun Twitter @aktualtangerang.Klik juga Website Aktual Tangerang untuk berita selengkapnya!











Leave a Reply