Aktivis sosial sekaligus warga menghentikan pengerjaan proyek galian kabel di Jalan M Toha Kota Tangerang diduga langgar Aturan
Tangerang – Pengerjaan proyek penggalian kabel internet di sepanjang Jalan M Toha, Kota Tangerang menyulut amarah warga. Aktivis sosial dan warga meminta para pekerja penggalian kabel itu berhenti karena melanggar aturan.
Aktivis sosial sekaligus warga setempat Rendi Syahputra menyoroti adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menilai proyek yang semestinya dilakukan secara profesional justru semrawut. Bukan hanya itu, penggalian diduga melanggar aturan teknis dan merugikan masyarakat sekitar.
Ia menyebut penggalian dilakukan dengan metode open cut tanpa pengawasan dari konsultan atau pihak teknis yang berwenang.
“Ini jelas melanggar rekomendasi teknis dari Dinas PUPR. Harusnya galian dilakukan dengan metode boring, bukan terbuka begini. Kedalamannya pun tidak sesuai, dan tidak ada satu pun konsultan di lokasi,” ujar Rendi saat ditemui, Selasa (9/9/2025).
Melihat langsung pelanggaran di depan mata, Rendi mengambil inisiatif menghentikan pekerjaan di lokasi. Ia meminta para pekerja menghentikan galian dan meninggalkan area demi keselamatan dan ketertiban lingkungan.
Namun, ironisnya, penghentian pengerjaan itu hanya berlangsung sesaat. Tak lama setelah ia meninggalkan lokasi, aktivitas penggalian kembali berjalan.
Baca Juga:
- Ojol Bertemu Bupati Maesyal Rasyid, Ini Isi Curhatannya
- Polresta Bandara Soekarno Hatta Bagi-bagi Sembako dan Cek Kesehatan Gratis…
“Saya sempat hentikan pekerjaan itu. Tapi saat saya tinggal, mereka lanjut lagi, seperti tak terjadi apa-apa. Ini bukti lemahnya pengawasan dari Pemkot,” tegasnya.
Dampak Langsung Proyek Penggalian bagi Warga
Dugaan pelanggaran tidak hanya terkait metode kerja. Rendi juga menyoroti dampak langsung ke warga. Beberapa titik galian melintasi akses masuk ke rumah atau lokasi usaha warga tanpa pemberitahuan.
Pelaksana proyek pun tidak memasang jembatan darurat sebagai akses sementara, sehingga mengganggu mobilitas penghuni. Rendi mendesak Pemkot Tangerang untuk segera mengevaluasi proyek tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap provider yang melanggar.
Menurutnya, jika dibiarkan, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola proyek publik di Kota Tangerang. “Kami tidak anti pembangunan, tapi semua harus sesuai aturan. Kalau tidak bisa diawasi, lebih baik izinnya dicabut,” tutupnya.











Leave a Reply