Program Jaga Desa: Pemkab Tangerang dan Kejagung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tangerang-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) intensif memantau pelaksanaan Program Jaga Desa. Hal ini sebagai upaya memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan desa.
Dalam kegiatan monitoring yang digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/2025). Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadr langsung bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Mantovani, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Tangerang.
Program Jaga Desa Fokus pada Pendampingan dan Edukasi
Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa Program Jaga Desa bukan sekadar program penegakan hukum, melainkan pendekatan edukatif dan preventif dalam membina desa. Program ini dirancang untuk mendampingi pengelolaan dana desa, meningkatkan pemahaman regulasi, serta membangun kesadaran hukum di tingkat desa.
“Program Jaga Desa adalah rambu hukum yang membimbing, bukan untuk ditakuti. Dana desa harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan mengentaskan kemiskinan,” tegas Bupati.
Program Jaga Desa Dorong Transparansi melalui Digitalisasi
Sejalan dengan itu, Jamintel Reda Mantovani mengungkapkan bahwa Kejagung memperkuat pengawasan Program Jaga Desa dengan memanfaatkan sistem digital. Kepala desa diwajibkan mengisi data dan laporan secara rutin melalui aplikasi online seperti Gajari dan Ramalini.
“Melalui sistem ini, kami bisa langsung memantau penggunaan dana desa dan mengantisipasi penyimpangan sejak dini,” kata Reda. Selain itu, dibuka juga jalur pelaporan langsung ke Kejaksaan Agung untuk menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di tingkat lokal.
Program Jaga Desa di Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan
Saat ini, seluruh 246 desa di Kabupaten Tangerang sudah memiliki akses ke sistem pelaporan digital tersebut. Implementasi Program Jaga Desa di Kabupaten Tangerang diharapkan bisa menjadi model pengawasan berbasis teknologi yang efektif dan efisien di tingkat nasional.
Bupati Maesyal Rasyid menambahkan, keberhasilan Program Jaga Desa bergantung pada semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, dan kejaksaan. “Desa adalah pilar pembangunan. Maju dan bersihnya desa, berarti majunya daerah kita semua,” pungkasnya.
Sumber: tangerangkab.go.id
Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok











Leave a Reply