Preman Pasar Lama Akhirya Tertangkap

admin - 15 May 2025

kapolres-metro-tangerang-kota-kombes-zain-dwi-nugroho-kiri-j-flnk

Preman Pasar Lama Tangerang Ditangkap Usai Palak dan Pukul Pedagang

Tangerang – Kepolisian berhasil menangkap seorang preman Pasar Lama Tangerang yang melakukan pemalakan terhadap pedagang daging. Aksi kekerasan ini dilakukan setelah pedagang menolak memberikan uang jatah kepada pelaku yang diketahui berinisial FM.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku bukan hanya memalak, tetapi juga menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian pelipis kanan.

“Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan Pasar Lama,” ujar Zain dalam keterangannya, seperti dikutip dari Tempo.co.

Aksi Preman Pasar Lama Tangerang Semakin Meresahkan

Kasus ini menambah daftar panjang praktik preman Pasar Lama Tangerang yang kerap membuat resah para pedagang dan pengunjung. Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian oleh aparat kepolisian yang langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita senjata tajam jenis pisau dan obat daftar G dari tas selempang milik pelaku. Selain itu, uang hasil pemalakan sebesar Rp 655 ribu juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Polisi Tindak Tegas Premanisme

Polisi menjerat preman Pasar Lama Tangerang tersebut dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Tindakan tegas ini sejalan dengan instruksi Kapolri untuk memberantas praktik premanisme di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang menekankan pentingnya menindak praktik premanisme di lingkungan masyarakat dan pusat ekonomi seperti pasar.

Upaya Ciptakan Keamanan di Kawasan Pasar

Kepolisian berharap penangkapan preman Pasar Lama Tangerang ini menjadi peringatan bagi pelaku lainnya yang kerap mengintimidasi pedagang demi keuntungan pribadi. Tindakan tegas diambil sebagai upaya menciptakan rasa aman, serta menjaga iklim usaha dan investasi di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Proyek Trotoar Ciater Jadi Perbincangan Warga Tangsel

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

Harapan Pedagang terhadap Penegakan Hukum

Para pedagang berharap penangkapan preman Pasar Lama Tangerang ini bukan yang terakhir. Mereka menginginkan kawasan Pasar Lama bebas dari tekanan dan pungutan liar agar bisa berdagang dengan tenang dan aman.

Sumber: Tempo.co

Foto: Antara

Terus kunjungi website kita di AktualTangerang.com untuk lebih banyak lagi artikel seputar Tangerang Raya dan Nasional. Jangan lupa follow akun sosial media di Instagram dan Tiktok

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini