Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa Rp6 Juta

Adi Subchan - 09 January 2026

Pemkot Tangerang membuka pendaftaran Bansos Mahasiswa 2027 melalui Dinsos. Pendaftaran online 12–26 Januari 2026. (Foto: Dok Pemkot Tangerang)
Pemkot Tangerang membuka pendaftaran Bansos Mahasiswa 2027 melalui Dinsos. Pendaftaran online 12–26 Januari 2026. (Foto: Dok Pemkot Tangerang)

Pemkot Tangerang membuka pendaftaran Bansos Mahasiswa 2027 melalui Dinsos. Pendaftaran online 12–26 Januari 2026.

Aktual Tangerang – Pemerintah Kota (Pmkot) Tangerang membuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa Murni Tahun Anggaran 2027.

Program tersebut dilaksanakan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

Bantuan ditujukan bagi mahasiswa kurang mampu yang berdomisili di Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan pendaftaran diperuntukkan anggaran tahun 2027.

Setiap mahasiswa penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp6 juta. Bantuan diberikan satu kali dalam setahun dan bersifat tidak berkelanjutan.

“Pendaftaran Bansos Mahasiswa dibuka mulai 12 hingga 26 Januari 2026,” ujar Acep, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Quomas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Aplikasi Tangerang LIVE! pada menu Bansos Mahasiswa.

Acep mengimbau mahasiswa yang memenuhi kriteria segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan.

Ia menekankan pendaftaran harus dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0895 6087 22422,” katanya.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi mahasiswa.

Selain itu, bantuan diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Tangerang.

Persyaratan Pendaftaran

  1. Penerima merupakan mahasiswa kurang mampu terdaftar dalam DTSEN desil satu hingga lima
  2. Peserta wajib memiliki E-KTP Kota Tangerang
  3. Peserta melampirkan Kartu Keluarga
  4. Mahasiswa baru menyertakan bukti diterima di perguruan tinggi
  5. Mahasiswa aktif melampirkan surat keterangan mahasiswa semester berjalan
  6. Peserta wajib mengunggah transkrip nilai terakhir
  7. Peserta membuat surat pernyataan bermaterai tidak menerima bantuan pendidikan lain
  8. Peserta wajib memiliki nomor rekening bank yang masih aktif.
Baca Juga :  Dinkes Tangsel Minta Warga Waspadai Super Flu

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini