Pemkot Tangerang membuka sertifikasi fotografi gratis bagi fotografer junior. Pendaftaran berlangsung hingga 21 Juni 2026 dengan kuota terbatas.
Aktual Tangerang – Kabar baik bagi fotografer muda di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang membuka program sertifikasi kompetensi fotografi secara gratis.
Program tersebut diselenggarakan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang. Sasarannya adalah fotografer junior yang ingin meningkatkan kompetensi profesional.
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, mengatakan sektor ekonomi kreatif terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Menurutnya, perkembangan tersebut menghadirkan peluang kerja yang semakin luas, termasuk di bidang fotografi.
“Kami melihat sektor ekonomi kreatif berkembang pesat dan membuka banyak peluang kerja menjanjikan,” ujar Boyke, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan, program ini memberi kesempatan fotografer junior memperoleh sertifikasi profesional tanpa biaya.
“Kami membuka kesempatan bagi fotografer junior untuk memiliki sertifikasi profesional melalui uji sertifikasi gratis ini,” katanya.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti bimbingan teknis sebelum menjalani uji kompetensi.
Pembekalan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap standar kompetensi industri kreatif.
“Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan bimbingan teknis terlebih dahulu sebelum mengikuti uji sertifikasi,” ujar Boyke.
Pendaftaran Dibuka hingga 21 Juni 2026
Pendaftaran program sertifikasi fotografi gratis dibuka sejak 2 Juni 2026. Masa pendaftaran berlangsung hingga 21 Juni 2026 dengan jumlah peserta terbatas.
Masyarakat dapat mendaftar secara daring melalui tautan yang disediakan Disbudpar Kota Tangerang tautan bit.ly/PendaftaranSertifikasiFotografi.
Bimbingan teknis dijadwalkan berlangsung pada 7-8 Juli 2026.nSementara uji sertifikasi akan dilaksanakan pada 9 Juli 2026.
“Jangan sampai ketinggalan karena pendaftarannya sudah dibuka mulai sekarang,” kata Boyke.
Persyaratan Peserta
Peserta wajib berstatus warga Kota Tangerang yang dibuktikan dengan KTP. Calon peserta berusia minimal 17 tahun dan berpendidikan SMA atau sederajat.
Mereka juga harus memiliki kemampuan dasar fotografi. Peserta tidak boleh memiliki sertifikat BNSP pada skema kompetensi yang sama.
Saat kegiatan berlangsung, peserta wajib membawa kamera DSLR atau mirrorless.
Selain itu, peserta harus mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga proses sertifikasi selesai.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media sosial resmi Disbudpar Kota Tangerang dan kanal ekonomi kreatif daerah @ekrafkotatng.
Masyarakat juga dapat menghubungi nomor layanan 0812-9395-2441 yang disediakan penyelenggara untuk mendapatkan informasi tambahan. (*)











Leave a Reply