Dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran dan sertifikat berharga lain perlu terjaga dengan teknik enkapsulasi agar tetap terbaca
Kota Tangerang – Perlindungan data pribadi atau dokumen penting, seperti ijazah, sertifikat tanah dan surat berharga lain wajib dalam kehidupan. Warga bisa menjaga dokumen penting menggunakan teknik enkapsulasi.
Bagaimana caranya? Tidak perlu bingung untuk bisa melindungi data pribadi tetap aman dan terbaca. Ikuti Workshop Strategi Layanan Enkapsulasi Arsip yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang di Kecamatan Batuceper.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang Engkos Zarkasyi mengatakan
workshop dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan berbagai dokumen atau arsip penting. Misalnya
ijazah, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), sertfikat, dan sebagainya. Pemkot Tangerang juga selama ini telah mempunyai program layanan enkapsulasi arsip yang bisa diakses gratis oleh semua lapisan masyarakat.
“Kami menggelar workshop ini untuk memberikan pemahaman sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini semaksimal mungkin,” ujar Engkos.
Baca Juga:
- Tangsel Darurat Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Bupati Tangerang Tunda Seluruh Perjalanan Dinas ASN
Engkos mengapresiasi antusias masyarakat yang hadir untuk mengetahui lebih jauh tentang teknik enkapsulasi ini. “Semoga setelah ini layanan enkapsulasi arsip bisa diakses masyarakat secara lebih luas lagi,” ujar Engkos setelah membuka workshop di Kantor Kecamatan Batuceper, Senin (8/9/25).
Keunggulan Enkapsulasi
Layanan enkapsulasi arsip penting untuk diakses secara lebih luas. Layanan enkapsulasi sendiri memiliki berbagai keunggulan dibandingkan teknik pelestarian arsip lainnya.
Penggunaan bahan khusus (poliester film), pada enkapsulasi ini dapat menjaga dokumen atau arsip tetap aman, terbaca dan tahan lama. Karena teknik ini tanpa perekat langsung.
“Layanan ini sangat penting untuk turut membantu melestarikan dokumen atau arsip penting tanpa perlu khawatir terjadi kerusakan lagi,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan enkapsulasi gratis bisa mengakses melalui https://bit.ly/EnkapsulasiArsip2025 atau datang ke kantor DPAD Kota Tangerang. Layanan tersebut gratis tanpa dipungut biaya.











Leave a Reply