Kapolres Tangerang Kota Ultimatum Penjual Miras Opolosan

Adi Subchan - 12 September 2025

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari menghadiri acara Ngopi Kamtibmas yang digelar di KWT Adidaya PIK2, Kampung Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025) malam. (Foto: Aktual Tangerang)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari menghadiri acara Ngopi Kamtibmas yang digelar di KWT Adidaya PIK2, Kampung Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025) malam. (Foto: Aktual Tangerang)

Kapolres Metro Tangerang Kota beri ultimatum terhadap pelaku peredaran miras oplosan dan obat terlarang dalam acara Ngopi Kamtibmas di Teluknaga.

Aktual Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Ultimatum tersebut ia sampaikan dalam acara Ngopi Kamtibmas yang digelar di KWT Adidaya PIK2, Kampung Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025) malam.

Di hadapan lebih dari seratus warga, tokoh masyarakat, dan pejabat daerah, Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun penjual barang berbahaya seperti ciu, Tramadol, dan Hexymer yang kerap menjadi pemicu kenakalan remaja serta tawuran antar pelajar.

“Saya sudah perintahkan semua jajaran untuk menindak tegas para penjual miras, obat-obatan terlarang tersebut. Kalau ada anggota yang terbukti membekingi, saya akan tindak tegas, karena ini sudah merusak mental anak bangsa,” tegasnya.

Jauhari juga meminta orang tua dan masyarakat untuk aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan minuman maupun obat-obatan berbahaya.

Baca juga:

Selain fokus pada peredaran miras dan obat keras, Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak gampang terpengaruh isu-isu yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan demonstrasi atau aksi massa.

“Jangan mau dipecah belah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita perkuat persatuan untuk menjaga bangsa ini,” ujarnya.

Kapolres Tangerang Kota juga mendorong masyarakat kembali menghidupkan ronda malam dan siskamling sebagai langkah nyata menjaga keamanan kampung.

Baca Juga :  Ciledug Jadi Tuan Rumah MTQ Kota Tangerang 2026

Ia menegaskan, setiap potensi tindak pidana dapat segera dilaporkan melalui call center gratis 110 agar bisa langsung ditindaklanjuti aparat.

Acara Ngopi Kamtibmas tersebut ditutup dengan dialog warga, penyerahan kentongan, senter, dan paket sembako, serta doa bersama yang berlangsung dalam suasana akrab. (cenks)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini