Pemkot Tangerang berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor setiap Jumat bagi pegawai. Transportasi umum jadi alternatif utama.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menerapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi seluruh pegawai setiap hari Jumat.
Kebijakan ini mewajibkan pegawai tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi saat berangkat kerja.
“Setiap Jumat, pegawai dilarang pakai kendaraan pribadi. Gunakan sepeda, jalan kaki, atau transportasi umum,” ujarnya Wali Kota Tangerang , Sachrudin, Jumat (3/10/2025).
Transportasi umum yang bisa digunakan antara lain bus Tayo dan angkutan Si Benteng yang tersedia di Kota Tangerang.
Untuk mensosialisasikan program, Sachrudin dan wakilnya, Maryono, dan Sekda Herman Suwarman bersepeda bersama.
Mereka juga meninjau fasilitas publik dan kondisi lingkungan sekitar saat peluncuran program tersebut.
“Ini kontribusi ASN menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” kata Sachrudin.
Ia berharap langkah ini bisa menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Program ini diterapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025.
Sejumlah pegawai menyambut baik kebijakan ini dan mulai menggunakan moda transportasi umum ke kantor.
Septi, pegawai bagian Protokol, kini memilih angkutan umum daripada sepeda motor seperti biasanya.
Ia menilai program ini mendorong pola hidup sehat dan mengurangi polusi.
“Sangat bagus dalam menciptakan udara yang lebih bersih,” ujarnya.











Leave a Reply