Pemkot Tangsel memberikan diskon BPHTB hingga 81 persen untuk hibah wasiat dan waris. Ada pula diskon 45 persen untuk pendidikan dan kesehatan.
Aktual Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan sejumlah insentif perpajakan bagi masyarakat.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengumumkan kebijakan tersebut saat Fun Walk Tangsel.
Kegiatan itu digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel di kawasan Graha Raya Bintaro, Minggu (16/8/2026).
Fun Walk menjadi momentum sosialisasi kebijakan perpajakan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Berbeda dari agenda CFD, kegiatan kali ini dikemas melalui olahraga bersama.
Bapenda Tangsel menggelar kegiatan tersebut bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten dan Bank BJB.
Salah satu insentif yang diberikan berupa potongan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB). Potongan BPHTB mencapai 81 persen untuk perolehan hak karena hibah wasiat dan waris.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong masyarakat menyelesaikan administrasi tanah warisan.
Langkah itu juga diharapkan memperjelas status kepemilikan tanah waris di Tangsel.
“Bagi warga Tangsel ada pengurangan pokok BPHTB sebesar 81 persen karena hibah wasiat dan waris. Harapan saya, tanah-tanah waris di Tangerang Selatan semakin jelas,” ujar Benyamin.
Selain itu, Pemkot Tangsel memberikan potongan BPHTB sebesar 45 persen. Potongan tersebut berlaku untuk tanah yang diperuntukkan bagi sarana pendidikan dan kesehatan.
Insentif itu menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan fasilitas publik.
Benyamin juga mengingatkan masyarakat segera memenuhi kewajiban PBB-P2. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada warga yang masih memiliki tunggakan pajak.
Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel berencana memberikan kembali insentif PBB tahun depan.
“Segera bayarkan PBB, terutama yang terutang. Insyaallah tahun depan kita berikan diskon lagi. Semata-mata untuk kebaikan masyarakat Tangsel,” kata Benyamin.
Fun Walk Tangsel turut menghadirkan berbagai hadiah bagi peserta kegiatan. Hadiah utama yang disiapkan berupa paket umrah untuk satu orang.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi perpajakan secara langsung kepada masyarakat.
Pemerintah berharap masyarakat memahami kewajiban pajak dan memanfaatkan insentif sesuai ketentuan. (*)











Leave a Reply