Link Hasil Seleksi SPMB SMA Banten 2026 Jalur Afirmasi

Adi Subchan - 25 June 2026

FOTO: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi
FOTO: SHUTTERSTOCK/Ilustrasi

Hasil SPMB Banten 2026 SMA Jalur Afirmasi resmi diumumkan. Simak jadwal daftar ulang, syarat dokumen, dan ketentuannya.

Aktual Tangerang – Hasil seleksi SPMB Banten 2026 jenjang SMA Jalur Afirmasi sudah diumumkan pada Rabu, 24 Juni 2026.

Calon murid dapat melihat hasil seleksi melalui sistem SPMB daring.

Pengumuman tersedia di laman spmb.bantenprov.go.id dan situs resmi masing-masing sekolah.

Calon murid yang dinyatakan lolos wajib mengikuti proses daftar ulang. Daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026.

Berdasarkan informasi resmi SPMB Banten, daftar ulang dilakukan secara daring selama 24 jam.

Ketentuan Daftar Ulang

Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh peserta yang dinyatakan diterima.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Siapkan Homeschooling untuk Warga Miskin

Mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen yang harus ditunjukkan saat daftar ulang meliputi:

  1. Dokumen asli yang dipersyaratkan.
  2. Kartu pendaftaran asli.
  3. Bukti kelulusan seleksi dari sistem SPMB.
  4. Dokumen tambahan sesuai ketentuan sekolah tujuan.

Ketentuan Pendaftaran SPMB SMA dan SMK

Pra-SPMB dilaksanakan secara daring melalui sistem yang telah disediakan.

Peserta yang mengalami kendala dapat mendatangi sekolah tujuan untuk mendapatkan bantuan.

Pra-SPMB digunakan untuk mengisi data pendaftaran calon murid. Data tersebut akan diverifikasi oleh SMA atau SMK yang dipilih peserta.

Peserta menerima nomor pendaftaran dan PIN setelah data dinyatakan valid. Nomor pendaftaran dan PIN digunakan untuk masuk ke sistem SPMB.

Baca Juga :  Warga Protes, Titik Koordinat SPMB Kabupaten Tangerang Bermasalah

Pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB. Sedangkan, pendaftaran SKh dilakukan secara luring di sekolah tujuan.

Calon murid hanya dapat memilih satu jenjang pendidikan negeri. Sementara itu, peserta SMA dapat memilih dua sekolah pada jalur prestasi akademik.

Pilihan sekolah harus disusun berdasarkan urutan prioritas.

Peserta SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah.

Calon murid dapat mengganti pilihan sekolah satu kali setiap hari.

Ketentuan tersebut berlaku selama masa pendaftaran berlangsung. Khusus jalur mutasi, peserta tidak diperbolehkan mengganti pilihan sekolah. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini