PKS Banten Dorong Regulasi LGBT Masuk Prolegda 2027

Adi Subchan - 21 September 2026

Ketua DPW PKS Banten Najib Hamas berpidato di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Forum Group Discussion Tokoh Keumatan Bidang Pembinaan Ummat dan Kerukunan Beragama, di Kantor DPW PKS Banten, Minggu (20/9/2026). (Foto: Tribun Banten)
Ketua DPW PKS Banten Najib Hamas berpidato di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Forum Group Discussion Tokoh Keumatan Bidang Pembinaan Ummat dan Kerukunan Beragama, di Kantor DPW PKS Banten, Minggu (20/9/2026). (Foto: Tribun Banten)

PKS Banten mendorong usulan regulasi LGBT masuk Prolegda 2027. Fraksi PKS diminta mengawal usulan tersebut di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Aktual Tangerang – DPW PKS Banten mendorong usulan regulasi terkait LGBT masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2027.

Ketua DPW PKS Banten Najib Hamas mengatakan, seluruh fraksi PKS mendapat tugas mengawal usulan tersebut.

Pengawalan itu dilakukan melalui DPRD Provinsi Banten serta DPRD kabupaten dan kota.

“Untuk Banten kami menugaskan kepada seluruh fraksi PKS untuk memasukkan agenda Prolegda di provinsi, kabupaten, kota untuk diusulkan menjadi perda tentang kebijakan negara melalui daerah berkenaan dengan praktik atau budaya penyimpangan seksual, di dalamnya adalah LGBT. Itu akan diajukan di Prolegda 2027,” katanya, Minggu (20/9/2026).

Najib mengatakan pembahasan regulasi tersebut perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat. Ia menyebut ulama, kiai, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilibatkan.

Menurut Najib, masukan berbagai pihak diperlukan dalam merumuskan kebijakan daerah terkait persoalan sosial.

“LGBT ini sangat berdampak serius terhadap tatanan ketahanan keluarga, secara lambat laun bisa merusak fungsi, peranan, arti penting sebuah pernikahan dan arti penting sebuah ketahanan keluarga untuk membangun akhlak pada anak-anaknya,” ujar Najib.

Baca Juga :  PKS Banten: Penyelesaian Sampah di Tangsel Butuh Keberanian

Selain LGBT, Najib menyebut judi online (judol) dan peredaran narkoba sebagai persoalan yang dinilainya menjadi tantangan generasi muda.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan tantangan terhadap ketahanan nasional nonmiliter.

Menurut Najib, penanganannya membutuhkan keterlibatan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat.

“Secara akomodatif tetap perlu berkomunikasi dengan para kiai, ulama, tokoh keagamaan supaya ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama mengedukasi,” jelas Najib.

Ulama Dorong Regulasi LGBT

Anggota DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, ulama dan tokoh masyarakat menyampaikan kekhawatiran mengenai moralitas masyarakat.

Menurut Juheni, para ulama meminta wakil rakyat ikut memperjuangkan upaya menjaga moral anak dan bangsa.

“Jadi para ulama ini memiliki kegamangan terkait dengan perkembangan moralitas di kalangan umat sekarang ini. Ada terjadi banyak kerusakan moral sehingga mereka meminta kepada kita untuk memperjuangkan dan menjaga moral anak-anak dan moral bangsa,” kata Juheni.

Baca Juga :  Ketua PKB Banten: Jangan Sibuk Politik, Urus Masyarakat!

Juheni mengatakan salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan pembentukan regulasi mengenai LGBT. Usulan tersebut mencakup peraturan daerah serta regulasi di tingkat pemerintah pusat.

“Contohnya kemarin itu para ulama menyampaikan agar kita itu membuat peraturan daerah dan juga di pusatnya mungkin perundang-undangan tentang larangan LGBT. Itu aspirasi dari para ulama dan tokoh masyarakat ke kita,” ujarnya.

Juheni mengatakan aspirasi tersebut masih akan dibahas lebih lanjut secara internal.

“Kita mengapresiasi atas aspirasi dari para tokoh ulama, tokoh akademisi. Insya Allah kita akan diskusikan lebih lanjut, kita akan bahas, dan kita akan sampaikan, dan alhamdulillah sudah kita sampaikan ke struktur yang lebih atas,” jelasnya.

Ia mengatakan pembahasan mengenai aturan tersebut masih dalam tahap kajian.

“Jadi kita sekarang ini sedang dalam kajian terkait dengan aturan yang menjaga moralitas bangsa agar terjaga. Di masing-masing daerah masih dalam kajian, insya Allah,” tutup Juheni.

Usulan tersebut menjadi agenda politik PKS Banten dan masih memerlukan pembahasan melalui mekanisme legislasi daerah. (*)

Tag Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Terkini