BKPSDM Kota Serang memeriksa oknum ASN berinisial M terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang menyeret nama Wali Kota Serang.
Aktual Tangerang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M. Pemeriksaan itu terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang menyeret nama Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, Rabu (5/11/2025).
“Hari ini kami sudah panggil dan mintai keterangan terhadap pihak yang diduga,” ujar Murni.
Ia membenarkan bahwa pihak yang dipanggil merupakan ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
“Betul, ASN ya. Hasil pemeriksaan akan kami laporkan ke Pak Sekda sebagai pejabat yang berwenang,” katanya.
Murni menuturkan, motif dugaan kasus ini masih bersifat pribadi dan belum bisa dipastikan. “Motifnya saya lihat pribadi, belum ada kaitan langsung, tapi masih kami dalami,” ujarnya.
BKPSDM juga belum memastikan adanya nominal uang dalam dugaan jual beli jabatan tersebut.
“Kami belum temukan angka pasti. Saat ini fokus pada klarifikasi awal dan verifikasi data,” ucapnya.
Oknum ASN Diperiksa Atas Instruksi Wali Kota
Murni menjelaskan, pemeriksaan dilakukan atas instruksi langsung dari Wali Kota Serang Budi Rustandi.
“Ketika berita muncul, Pak Wali langsung memerintahkan kami menelusuri. Hasilnya, kami temukan inisial dari staf ahli,” ujarnya.
Menurutnya, ASN berinisial M masih berstatus aktif dan proses klarifikasi masih berlangsung.
“Hari ini kami baru memanggil oknum ASN yang namanya beredar di media,” kata Murni.
BKPSDM belum menemukan indikasi keterlibatan lebih dari satu orang. “Kalau kolektif saya rasa tidak. Ini lebih pada hubungan pribadi yang sedang kami periksa,” jelas Murni.
Ia memastikan, jika ditemukan bukti pelanggaran, ASN tersebut akan ditindak sesuai aturan.
“Kalau terbukti, kami akan tindak tegas sesuai Peraturan Wali Kota dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.









Leave a Reply