Kajati Banten melantik sejumlah pejabat, termasuk Apreza Darul Putra sebagai Kajari Tangsel, untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di Banten.
Aktual Tangerang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, melantik sejumlah pejabat eselon II dan III. Salah satu pejabat yang dilantik ialah Apreza Darul Putra, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Ia menggantikan posisi Apsari Dewi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tangerang Selatan.
Pelantikan digelar di Aula Utama Kejati Banten berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Kajati menegaskan, rotasi jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
“Pergantian jabatan ini menegaskan tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” kata Bernadeta.
Ia mengingatkan pejabat baru agar menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjaga nama baik institusi.

Kajati juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran serta nilai keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dalam kesempatan itu, Bernadeta menegaskan komitmen Kejati Banten terhadap pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.
Ia meminta seluruh kepala kejaksaan negeri meningkatkan kualitas dan kuantitas penanganan perkara korupsi.
“Sumpah jabatan adalah janji luhur kepada Tuhan. Setiap jaksa wajib menjaga integritas dan profesionalitas,” ujarnya.
Selain Apreza, pejabat lain yang dilantik antara lain Ardito Muwardi sebagai Wakil Kajati Banten.
Adi Fakhruddin menjabat Asisten Tindak Pidana Umum, sedangkan Wawan Kustiawan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus.
Bagi Apreza, amanah baru ini menjadi tantangan untuk memperkuat kinerja Kejari Tangsel yang dinamis dan kompleks.
Dengan pengalaman panjang di bidang hukum, Apreza diharapkan membawa semangat pembaruan dan integritas tinggi.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi penegakan hukum di Provinsi Banten. Kejaksaan diharapkan makin responsif, transparan, dan berkeadilan dalam melayani kebutuhan masyarakat.








Leave a Reply